Baitul Mal Banda Aceh dan BPVP Bahas Pelatihan Keterampilan bagi Pemuda Putus Sekolah

Editor: Syarkawi author photo

 


BANDA ACEH — Baitul Mal Kota Banda Aceh menggelar rapat bersama Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Banda Aceh di ruang rapat kantor Baitul Mal, Rabu (15/4/2026). 

Pertemuan ini membahas rencana kerja sama program pelatihan keterampilan bagi masyarakat, khususnya pemuda putus sekolah.

Rombongan BPVP Banda Aceh disambut oleh Ketua Badan Baitul Mal Kota Banda Aceh, Yusuf Al-Qardhawy, Kepala Sekretariat Irwan, serta para komisioner dan Dewan Pengawas Baitul Mal.

Dalam kesempatan itu, Irwan menyampaikan bahwa Baitul Mal saat ini tengah melakukan survei terhadap setiap proposal bantuan yang masuk untuk memastikan ketepatan sasaran program.

Ia menegaskan bahwa penerima manfaat harus merupakan warga Kota Banda Aceh yang telah berdomisili minimal lima tahun serta benar-benar masuk kategori membutuhkan.

“Program atau bentuk kerja sama nantinya akan disusun oleh komisioner dengan memastikan bantuan tepat sasaran,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Baitul Mal Banda Aceh, Umar Banta Ali, menyampaikan bahwa program ke depan akan difokuskan pada pelatihan prioritas, termasuk dukungan modal usaha bagi masyarakat yang sudah memiliki tanggungan ekonomi.

Ia juga menjelaskan bahwa Baitul Mal akan menentukan jumlah kelas pelatihan, durasi, serta target capaian program.

“Ke depan, fokus kita adalah pelatihan berbasis digital seperti konten media sosial dan editing berbasis teknologi,” katanya.

Ketua Baitul Mal menambahkan bahwa pihaknya akan merekomendasikan peserta pelatihan sesuai kriteria, yakni melampirkan surat keterangan tidak mampu, KTP Banda Aceh, serta termasuk dalam kategori fakir atau miskin.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan keterampilan serta kemandirian ekonomi pemuda putus sekolah di Banda Aceh.

Dalam pertemuan tersebut, Baitul Mal juga mengimbau masyarakat untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi Baitul Mal, serta mengajak partisipasi melalui infak bagi yang belum mampu berzakat.

“Jika belum mampu berzakat, bisa melalui infak,” pungkasnya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini