BNNP Aceh dan RSJ Aceh Perkuat Sinergi Penanganan dan Rehabilitasi Penyalahguna NAPZA

Editor: Syarkawi author photo

 

Kepala BNNP Aceh Brigjen. Pol. Dr. Dedy Tabrani bersama Direktur RSJ Aceh dr. Hanif meninjau Instalasi Rehabilitasi NAPZA Rumoh Harapan Atjeh saat kunjungan kerja di Banda Aceh, Selasa (21/04/2026).

BANDA ACEH – Upaya penanganan dan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) di Aceh terus diperkuat melalui sinergi lintas sektor. 

Hal ini terlihat dari kunjungan kerja Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si, ke RSJ Aceh yang disambut langsung oleh Direktur RSJ Aceh, dr. Hanif, pada Selasa (21/04/2026).

Kunjungan tersebut tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi penanganan serta rehabilitasi penyalahguna NAPZA melalui pendekatan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemulihan.

Dalam sambutannya, Direktur RSJ Aceh, dr. Hanif, menyampaikan apresiasi atas dukungan BNNP Aceh. Ia menegaskan bahwa Instalasi Rehabilitasi NAPZA “Rumoh Harapan Atjeh” menjadi salah satu garda terdepan dalam membantu penyalahguna narkotika untuk pulih dan kembali produktif.

“Instalasi Rehabilitasi NAPZA Rumoh Harapan Atjeh telah diresmikan sejak 2 Agustus 2010, dan hingga kini telah merehabilitasi banyak residen. Ini menjadi bukti komitmen kami dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” ujar dr. Hanif.

Namun demikian, ia juga mengungkapkan tantangan yang dihadapi, terutama keterbatasan tenaga konselor adiksi.

Saat ini, RSJ Aceh hanya memiliki satu konselor, yang dinilai belum ideal untuk menangani meningkatnya jumlah klien.

“Kami berharap melalui kunjungan kerja ini ada solusi konkret, terutama dalam penguatan sumber daya manusia agar layanan rehabilitasi dapat berjalan lebih optimal,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol. Dedy Tabrani, menyatakan komitmen untuk terus mendukung RSJ Aceh, baik dalam peningkatan kapasitas tenaga profesional maupun kualitas layanan rehabilitasi.

“Kami memahami keterbatasan yang ada. BNNP Aceh siap memberikan dukungan, khususnya dalam peningkatan kemampuan konselor serta memastikan layanan rehabilitasi berjalan sesuai standar bagi klien rujukan Tim Asesmen Terpadu (TAT),” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor secara berkelanjutan agar upaya penyelamatan penyalahguna narkotika tidak berhenti pada proses rehabilitasi, tetapi juga memberikan dampak jangka panjang dalam mewujudkan Aceh yang bersih dari narkoba.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan juga meninjau fasilitas Instalasi Rehabilitasi NAPZA Rumoh Harapan Atjeh serta berdialog dengan salah satu klien rujukan TAT. 

Klien tersebut menyampaikan apresiasi atas pendekatan rehabilitatif yang diberikan.

“Dengan adanya TAT, kami tidak langsung diproses secara hukum, tetapi diberikan kesempatan untuk pulih melalui rehabilitasi. Ini sangat membantu kami untuk berubah menjadi lebih baik,” ujarnya.

Pertemuan ini menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, di antaranya penguatan sosialisasi layanan rehabilitasi bagi klien rujukan TAT, peningkatan kapasitas tenaga konselor RSJ Aceh, serta penguatan monitoring dan evaluasi perkembangan klien selama rehabilitasi.

Selain itu, kedua pihak juga sepakat menyusun Nota Kesepahaman (MoU) sebagai landasan kerja sama yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.

Sinergi antara BNNP Aceh dan RSJ Aceh diharapkan menjadi model kolaborasi efektif dalam penanganan penyalahgunaan narkotika serta memberikan harapan baru bagi para penyalahguna untuk kembali menjalani kehidupan yang sehat dan produktif di tengah masyarakat.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini