Lhokseumawe — Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe mengamankan 11 unit sepeda motor dalam penertiban yang dilakukan di kawasan Keude Cunda, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Penindakan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan balap liar dan meresahkan warga sekitar.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Katim Star Reborn Iptu Feri menyampaikan, saat patroli berlangsung, petugas memperoleh informasi adanya kerumunan remaja yang berkumpul hingga larut malam dan berpotensi melakukan aksi yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel langsung menuju lokasi dan melakukan penertiban.
Dari hasil kegiatan, petugas mengamankan 11 sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balap liar.
Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Pos Lantas Cunda Polres Lhokseumawe untuk proses pendataan dan penanganan lebih lanjut.
Selain itu, petugas juga memberikan pembinaan dan imbauan kepada para remaja agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum, seperti balap liar, berkendara ugal-ugalan, maupun tindakan lain yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Penertiban ini merupakan langkah preventif untuk mencegah gangguan keamanan sekaligus merespons cepat laporan masyarakat,” ujar Iptu Feri.
Polres Lhokseumawe menegaskan akan terus meningkatkan patroli malam hari guna menekan kenakalan remaja serta mencegah aksi balap liar di wilayah hukum setempat.
Pasca penertiban, situasi di kawasan Keude Cunda dilaporkan kembali aman dan kondusif.[]
