Dir Reskrimum Polda Aceh Supervisi Kinerja Reskrim Polres Aceh Barat, Perkuat Profesionalitas Penyidik

Editor: Syarkawi author photo

 


Aceh Barat – Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Aceh melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka supervisi dan asistensi fungsi Reserse Kriminal Umum di Polres Aceh Barat. 

Kegiatan berlangsung di Aula Zainuddin Makam Polres Aceh Barat, Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dir Reskrimum Polda Aceh Kombes Pol Andre Librian, S.I.K., serta dihadiri Kapolres Aceh Barat AKBP Yoghi Hadi Setiawan, S.I.K., M.I.K., bersama para pejabat utama dan personel fungsi Reskrim Polres Aceh Barat serta jajaran Polsek.

Supervisi dan asistensi tersebut difokuskan pada penguatan pengawasan penyidikan serta peningkatan kemampuan operasional Satreskrim. 

Selain itu, kegiatan juga menitikberatkan pada penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru sebagai landasan dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Kapolres Aceh Barat AKBP Yoghi Hadi Setiawan menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi personel, khususnya fungsi Reskrim, untuk meningkatkan kualitas kinerja dan pemahaman terhadap regulasi terbaru di bidang penegakan hukum.

Ia menegaskan, penguatan kapasitas penyidik tidak hanya pada aspek teknis, tetapi juga mencakup integritas dan tanggung jawab dalam setiap penanganan perkara. 

Menurutnya, profesionalitas penyidik merupakan kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Sementara itu, Dir Reskrimum Polda Aceh Kombes Pol Andre Librian dalam arahannya menekankan pentingnya implementasi KUHP dan KUHAP terbaru secara tepat dan konsisten di lapangan. 

Ia juga mengingatkan agar setiap tahapan penyidikan dilakukan secara cermat, mulai dari penerimaan laporan, proses penyelidikan, hingga pemberkasan perkara.

Lebih lanjut, ia mendorong peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui pembelajaran berkelanjutan serta pemahaman terhadap dinamika hukum yang terus berkembang. 

Hal ini dinilai penting agar penyidik mampu menjawab tantangan tugas secara profesional dan memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan.

Kegiatan berlangsung dengan antusias, ditandai dengan sesi diskusi interaktif yang membahas berbagai kendala serta solusi dalam penanganan perkara di lapangan. 

Forum tersebut diharapkan mampu menyamakan persepsi serta merumuskan langkah strategis guna meningkatkan efektivitas kinerja Reskrim di wilayah hukum Polres Aceh Barat.

Melalui supervisi dan asistensi ini, diharapkan seluruh personel Satreskrim Polres Aceh Barat beserta jajaran semakin siap menghadapi dinamika penegakan hukum yang kian kompleks, serta mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini