Bali – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara, Said Mahdar, menghadiri ajang internasional World Congress on Probation and Parole (WPPC) 2026 yang digelar di Bali International Convention Center, Nusa Dua.
Kegiatan bergengsi tersebut menjadi forum strategis yang mempertemukan pemangku kepentingan, akademisi, serta praktisi pemasyarakatan dari berbagai negara untuk membahas masa depan sistem peradilan yang lebih humanis dan berkeadilan.
WPPC 2026 mengusung tema “Getting Smart on Justice: Healing Hearts, and Safer Societies” atau “Memahami Keadilan dengan Lebih Cerdas: Menyembuhkan Hati dan Mewujudkan Masyarakat yang Lebih Aman”.
Tema ini menekankan pentingnya pendekatan pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada hukuman, tetapi juga pada pemulihan, reintegrasi sosial, serta perlindungan masyarakat secara menyeluruh.
Sebanyak 44 negara turut berpartisipasi dalam forum global ini, menghadirkan beragam perspektif dan pengalaman dalam pengelolaan sistem pemasyarakatan dan pembinaan narapidana.
Kehadiran peserta dari berbagai belahan dunia menjadikan WPPC sebagai wadah kolaborasi internasional dalam merumuskan kebijakan yang adaptif terhadap tantangan sistem peradilan modern.
Dalam forum tersebut, Indonesia juga memanfaatkan momentum untuk memperkenalkan sistem pemasyarakatan berbasis kemanusiaan yang selama ini diterapkan.
Pendekatan ini dinilai mampu menjadi contoh praktik baik (best practice), khususnya dalam menjaga keseimbangan antara keadilan, pemulihan, dan keamanan masyarakat.
Said Mahdar menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam forum internasional ini merupakan bagian dari komitmen Indonesia untuk terus meningkatkan kualitas pemasyarakatan melalui pertukaran pengetahuan dan pengalaman global.
“Sinergi antarnegara sangat penting untuk mendorong reformasi sistem pemasyarakatan yang lebih efektif dan berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan,” ujarnya.
Selain itu, forum ini juga menjadi ruang strategis dalam mendukung implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, yang selaras dengan prinsip pemasyarakatan modern.
Pendekatan yang lebih humanis diharapkan mampu memberikan dampak positif, tidak hanya bagi warga binaan, tetapi juga bagi masyarakat luas.
Kehadiran seluruh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Maluku Utara, menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan posisi Indonesia di tingkat internasional.
Partisipasi tersebut sekaligus menunjukkan komitmen dalam membangun sistem pemasyarakatan yang semakin profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kemanusiaan.
Melalui WPPC 2026, diharapkan lahir berbagai rekomendasi strategis yang dapat diimplementasikan baik secara global maupun nasional, guna mewujudkan sistem pemasyarakatan yang tidak hanya tegas, tetapi juga berkeadilan dan humanis.[]
