TERNATE — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku Utara menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas melalui pelaksanaan ikrar bersama pemberantasan Handphone ilegal, Narkoba, dan Pungutan Liar (Halinar).
Kegiatan tersebut digelar di Lapangan Upacara Lapas Kelas IIA Ternate, Selasa (21/4/2026), mulai pukul 08.00 WIT, dan diikuti oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku Utara, pejabat struktural, Kepala Lapas Kelas IIA Ternate, jajaran pembimbing kemasyarakatan, pelayanan dan pembinaan, seluruh ketua tim, hingga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kanwil Ditjenpas Maluku Utara.
Dalam suasana khidmat, seluruh peserta secara bersama-sama mengucapkan ikrar sebagai bentuk komitmen moral dan profesional untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba, peredaran handphone ilegal di dalam Lapas dan Rutan, serta praktik pungutan liar dan judi online yang dapat mencederai integritas institusi pemasyarakatan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku Utara, Said Mahdar, menegaskan bahwa ikrar tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk keseriusan seluruh jajaran dalam membersihkan lingkungan kerja dari praktik yang bertentangan dengan aturan dan nilai integritas.
“Ikrar ini adalah komitmen bersama yang harus dijaga dan dilaksanakan secara konsisten. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, penggunaan handphone ilegal, maupun pungutan liar,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa setiap insan pemasyarakatan harus siap menerima konsekuensi hukum dan sanksi tegas apabila terbukti melakukan pelanggaran.
Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan proses pembinaan warga binaan berjalan sesuai prinsip keadilan dan profesionalisme.
Lebih lanjut, Said Mahdar berharap momentum tersebut dapat memperkuat integritas seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Maluku Utara dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Ia menegaskan bahwa komitmen tersebut harus diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari, bukan hanya sebatas pernyataan.
Kegiatan deklarasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Ditjenpas dalam menciptakan Lapas dan Rutan yang bersih, aman, dan bebas dari praktik ilegal.
Dengan adanya ikrar bersama ini, diharapkan seluruh jajaran semakin solid dalam menjaga marwah institusi serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kegiatan berlangsung tertib dan penuh semangat, mencerminkan tekad kuat seluruh pegawai untuk mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berintegritas di Maluku Utara.[]
