Banda Aceh – Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Bunda PAUD Aceh Besar, Hj. Nurul Fazli, S.Ag., menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan wajib belajar 13 tahun dalam kegiatan advokasi kepada pemerintah daerah yang digelar di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan tersebut diikuti berbagai pemangku kepentingan sektor pendidikan dari kabupaten/kota di Aceh.
Forum ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperluas akses pendidikan hingga jenjang menengah.
Dalam kegiatan itu, peserta mendapatkan pemaparan dari narasumber nasional, salah satunya Mas’ad, S.Si., M.A., Statistisi Ahli Pertama dari Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Ia menekankan pentingnya kebijakan berbasis data sebagai landasan utama dalam mendorong keberhasilan implementasi wajib belajar 13 tahun di daerah.
Menurutnya, dukungan pemerintah daerah menjadi kunci agar kebijakan tersebut tidak hanya berhenti pada konsep, tetapi dapat diwujudkan dalam program nyata yang dirasakan masyarakat.
Hj. Nurul Fazli yang hadir sebagai peserta menyampaikan bahwa program wajib belajar 13 tahun merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
“Kami dari Pokja Bunda PAUD Aceh Besar sangat mendukung program ini. Bukan hanya memperpanjang masa sekolah, tetapi memastikan setiap anak mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat dan daerah hingga ke tingkat gampong.
“Kami berharap sinergi ini semakin kuat sehingga kebijakan dapat diimplementasikan secara optimal. Bunda PAUD siap berperan aktif dalam mengawal pendidikan anak usia dini sebagai fondasi utama keberhasilan program ini,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung keberlanjutan pendidikan anak.
“Jika semua pihak bergerak bersama, insyaAllah program ini akan berdampak besar terhadap peningkatan kualitas generasi masa depan, khususnya di Aceh Besar,” pungkasnya.
Kegiatan advokasi ini juga menjadi ajang berbagi pengalaman antar daerah dalam mengembangkan program pendidikan yang inovatif dan adaptif, dengan fokus pada penguatan kebijakan berbasis data serta peningkatan partisipasi sekolah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan wajib belajar 13 tahun semakin kuat, sehingga pemerataan akses pendidikan dapat terwujud secara berkelanjutan, khususnya di Aceh Besar.[]
