Banda Aceh – Nasib kios kecil milik seorang anak yatim di kawasan Simpang Galon, Darussalam, kembali menjadi perhatian publik.
Kios yang selama ini menjadi sumber penghidupan keluarga tersebut kini tidak lagi dapat ditempati, sehingga pemuda yang mengelolanya kehilangan mata pencaharian utama.
Informasi tersebut disampaikan oleh kerabat keluarga, Rika. Ia menyebutkan lapak yang sebelumnya digunakan untuk berjualan telah diambil alih oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik lama.
“Lapak mereka sudah diambil alih oleh pemilik lama. Sekarang anak yatim itu kehilangan pencaharian,” ujar Rika.
Kios sederhana tersebut dikelola oleh seorang pemuda yatim bernama Yayat, warga Darussalam. Sejak ayahnya meninggal beberapa tahun lalu, Yayat menjadi tulang punggung keluarga dengan membantu ibunya memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus membiayai pendidikan adik-adiknya.
Dari usaha kecil itu, Yayat menjual pulsa, aksesori ponsel, serta kebutuhan ringan lainnya. Meski sederhana, kios tersebut menjadi sumber pemasukan penting bagi keluarga, mulai dari kebutuhan makan, listrik, hingga biaya sekolah.
Dalam beberapa waktu terakhir, kios itu sempat menjadi sorotan seiring adanya polemik penertiban di kawasan Simpang Galon.
Warga menyebut, setelah ramai diperbincangkan di media sosial, aparat Satpol PP sempat melakukan penataan di lokasi tersebut.
Setelah penertiban, Yayat disebut sempat berupaya kembali membuka usahanya. Namun, upaya itu tidak bertahan lama karena lapak yang biasa digunakan telah berpindah tangan.
Kondisi ini memicu keprihatinan warga sekitar. Mereka menilai persoalan tersebut bukan sekadar penertiban kios di pinggir jalan, tetapi juga menyangkut nasib keluarga rentan yang menggantungkan hidup pada usaha mikro.
Sejumlah warga juga menyoroti adanya perbedaan perlakuan dalam penertiban. Mereka beranggapan, ketika yang berjualan adalah anak yatim, penindakan berlangsung cepat. Namun setelah berganti pengelola, situasi dinilai berbeda.
“Kalau sekarang bukan anak yatim yang berjualan, mungkin tidak ada lagi penertiban. Itu yang jadi pembicaraan masyarakat,” ujar seorang warga.
Pandangan ini mencerminkan adanya persepsi publik terkait ketidakadilan dalam penegakan aturan.
Karena itu, masyarakat berharap kebijakan penertiban dapat diterapkan secara adil dan konsisten tanpa memandang latar belakang pelaku usaha.
Warga juga berharap adanya perhatian dari pemerintah dan pihak terkait agar keluarga tersebut tidak semakin terpuruk.
Penataan kawasan dinilai penting, namun perlu diiringi solusi yang berpihak kepada masyarakat kecil yang terdampak.
Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan bagaimana perubahan kecil di lapangan dapat berdampak besar terhadap kehidupan keluarga yang bergantung pada penghasilan harian. (Tim)
