ACEH UTARA – Nuri Hanifah (41), warga Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, yang menjadi korban penusukan dalam insiden kriminal, kini telah dinyatakan pulih dan diperbolehkan pulang oleh tim medis RSUD Cut Meutia, Kamis (16/4/2026).
Kepulangan Nuri dari Ruang Arafah Wanita, Perawatan Kelas III, disambut haru oleh pihak keluarga. Suasana emosional terlihat saat ia meninggalkan ruang perawatan setelah melewati masa kritis yang sempat mengancam keselamatannya.
Sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan, manajemen RSUD Cut Meutia memutuskan membebaskan seluruh biaya pengobatan pasien.
Kebijakan tersebut diambil karena kasus yang dialami korban merupakan tindak kriminal yang tidak sepenuhnya ditanggung dalam skema BPJS Kesehatan.
Direktur RSUD Cut Meutia, Syarifah Rohaya, melalui pihak manajemen menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen rumah sakit dalam memberikan pelayanan terbaik, khususnya bagi pasien dalam kondisi gawat darurat.
Proses kesembuhan Nuri tidak terlepas dari penanganan cepat tim medis. Sebelumnya, korban menjalani operasi darurat laparotomi yang ditangani dokter spesialis bedah konsultan digestif, dr. Muhammad Sayuti, Sp.B., Subsp.BD(K), dengan dukungan dokter spesialis anestesi, dr. Zaki Fikran.
Setelah operasi, pasien menjalani perawatan intensif di bawah pengawasan Kepala Ruangan Arafah Wanita, Ns. Ersida, S.Kep., M.Kep., bersama tim perawat hingga kondisinya dinyatakan stabil dan membaik.
Dalam keterangannya, Nuri menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh tenaga medis yang telah merawatnya selama masa perawatan.
“Saya sangat bahagia dan bersyukur. Pelayanan di rumah sakit sangat baik. Terima kasih kepada dokter dan perawat yang telah membantu saya hingga bisa pulih seperti sekarang,” ujarnya dengan haru.[]
