Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Ara Kundo Aceh Utara

Editor: Syarkawi author photo


Lhoksukon — Warga Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, menemukan mayat seorang laki-laki yang mengapung di aliran Sungai Ara Kundo, Selasa, 21 April 2026, sekitar pukul 08.45 WIB.

Korban diketahui bernama Mirza Fahreza (27), warga Desa Lintang, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.

Kepala Kepolisian Sektor Langkahan, Iptu Edy, mengatakan penemuan mayat bermula saat dua warga, Sutian (40) dan Jiki (26), melintas di sungai untuk mengantar pekerja ke kebun di kawasan Rantau Panjang, Gampong Pante Labu. Keduanya kemudian melihat tubuh korban mengapung di aliran sungai.

“Saksi kemudian mengevakuasi korban dengan menarik menggunakan tali yang diikatkan ke sampan, lalu membawa ke bawah bekas jembatan apung di Dusun Tanah Merah,” kata Edy.

Setelah itu, saksi melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa dan pihak berwenang.

Berdasarkan keterangan polisi, korban sebelumnya dilaporkan pergi dari rumah pada Sabtu, 18 April 2026, sekitar pukul 08.00 WIB, untuk memancing di wilayah Desa Linge, Kecamatan Linge, Aceh Tengah.

Polisi menduga korban terbawa arus sungai saat memancing menggunakan sampan di kawasan tersebut.

Jenazah kemudian dibawa ke Puskesmas Langkahan untuk dilakukan visum et repertum dan proses identifikasi oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara.

Hasil olah tempat kejadian perkara oleh tim identifikasi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Hasil visum masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Edy.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini