Mualem Tegaskan JKA Tidak Dihapus, Hanya Dievaluasi agar Tepat Sasaran

Editor: Syarkawi author photo

 


BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem, menegaskan bahwa informasi mengenai penghapusan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tidak benar. 

Pemerintah, kata dia, saat ini hanya melakukan pembaruan dan evaluasi data untuk meningkatkan akurasi serta kualitas layanan.

“Saya menegaskan bahwa anggaran JKA bukan dipotong, melainkan sedang kami evaluasi agar pelaksanaannya lebih tepat sasaran dan berkeadilan,” ujar Mualem di hadapan relawan dan tokoh masyarakat, Rabu (15/4/2026) malam.

Menurutnya, langkah yang dilakukan pemerintah saat ini adalah penataan ulang pembagian tanggung jawab antara program JKA dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk kewenangan antara pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

“Sebenarnya JKA ini bukan dipotong, karena kita evaluasi dulu. Kita akan pisahkan mana tanggung jawab JKA dan mana tanggung jawab JKN, serta mana kewenangan provinsi dan pusat,” jelasnya.

Mualem menambahkan, saat ini dari sekitar 5,6 juta penduduk Aceh, sebanyak 5,2 juta jiwa telah terdaftar dalam program BPJS Kesehatan melalui berbagai skema pembiayaan, baik JKA maupun JKN.

Ia juga menekankan bahwa penyesuaian program JKA dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah agar pelaksanaannya benar-benar tepat sasaran.

“Jika ke depan Dana Otsus Aceh kembali sebesar 2,5 persen, maka pelaksanaan JKA akan dikembalikan seperti semula,” pungkasnya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini