![]() |
| Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal melantik Muhammad Zubir sebagai Kepala Diskominfotik di Aula Mawardy Nurdin, Banda Aceh, Senin (20/4/2026). Foto: Humas Banda Aceh |
Banda Aceh – Muhammad Zubir resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh, Senin (20/4/2026).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, di Aula Lantai IV Gedung Mawardy Nurdin.
Sebelumnya, Zubir telah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfotik selama kurang lebih enam bulan sejak Oktober 2025. Penetapannya sebagai pejabat definitif menandai kepercayaan penuh Pemerintah Kota Banda Aceh terhadap kapasitas dan kinerjanya.
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Illiza juga melantik empat pejabat pimpinan tinggi pratama lainnya, yakni Mohd Ichsan sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dedy Fahrian sebagai Kepala Bappeda, Rulli Syahreza sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Hendra Gunawan sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Usai pelantikan, Zubir menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan kepadanya. Ia menilai jabatan tersebut merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan secara profesional.
“Saya bersyukur atas amanah ini. Tugas yang diemban tentu tidak ringan, namun dengan dukungan tim yang solid, saya optimistis dapat menjalankannya dengan baik,” ujarnya.
Ia menegaskan komitmennya untuk mendukung program prioritas Pemerintah Kota Banda Aceh, khususnya dalam penguatan layanan komunikasi publik serta percepatan transformasi digital yang sejalan dengan visi dan misi kepala daerah.
Zubir juga menyoroti tantangan keterbatasan anggaran yang dihadapi pemerintah kota, namun memastikan hal tersebut tidak akan menghambat kinerja dan inovasi di instansinya.
“Kami akan tetap bekerja optimal di tengah keterbatasan, dengan fokus menghadirkan layanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Pelantikan ini diharapkan semakin memperkuat peran Diskominfotik sebagai garda terdepan dalam pengelolaan informasi publik, komunikasi pemerintahan, serta pengembangan sistem digital di Kota Banda Aceh.[]
