Meureudu – Dr. Munawar Ibrahim, SKM, MPH resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Majelis Pengurus Daerah (MPD) Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kabupaten Pidie Jaya, Sabtu, 25 /4/2026.
Dalam pemilihan tersebut, dr. Fajriman, Sp.S ditetapkan sebagai Sekretaris.
Selain itu, Tgk. Yusri Abdullah dipercaya sebagai Ketua Dewan Penasihat, sementara Ketua Dewan Pakar dijabat oleh Saiful Rasyid, M.Pd.
Pemilihan pengurus MPD ICMI Pidie Jaya dilaksanakan melalui rapat formatur yang dibentuk oleh Pengurus Wilayah (MPW) ICMI Provinsi Aceh.
Rapat tersebut berlangsung di RM Blang Dalam, Pidie Jaya, dan dihadiri sejumlah tokoh, di antaranya Drs. Sulaiman Ary, Tgk. Yusri Abdullah, Teuku Syakur, Tgk. Mustafa, Tgk. Marzuki, Ir. Fauzi Umar, Prof. Apridar, dan Tgk. Bustamam.
Sekretaris MPW ICMI Aceh, Prof. Rajuddin, dalam pengantar rapat menekankan pentingnya keterwakilan unsur perempuan dan pemuda dalam struktur kepengurusan organisasi daerah (Orda) ICMI kabupaten.
Rapat pemilihan dipimpin langsung oleh Ketua MPW ICMI Aceh, Dr. H. Taqwaddin Husin, SH, SE, MS.
Dalam arahannya, ia menegaskan pentingnya berorganisasi dan membangun kebersamaan dalam menjalankan roda organisasi.
Taqwaddin juga meminta ketua dan sekretaris terpilih segera melengkapi struktur kepengurusan, termasuk pembentukan divisi atau bidang kerja.
Ia turut mendorong pengurus untuk menjalin kemitraan dengan pemerintah daerah dan berbagai lembaga di Pidie Jaya.
“Ke depan, kolaborasi, konsultasi, dan koordinasi dengan berbagai pihak harus dikedepankan untuk membantu Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya dalam memberikan solusi terbaik bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, potensi besar ICMI sebagai organisasi yang beranggotakan kalangan terdidik menjadi modal penting dalam memajukan organisasi.
Menurutnya, kunci keberhasilan organisasi terletak pada komunikasi yang efektif, terlebih di era digital saat ini.
Sementara itu, Munawar Ibrahim yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Pidie Jaya menyatakan komitmennya untuk segera melengkapi susunan pengurus MPD ICMI dalam waktu dua minggu.
Setelah itu, kepengurusan akan diajukan untuk mendapatkan surat keputusan dan dilantik oleh MPW ICMI Aceh.[]
