![]() |
| Pansus DPRK Aceh Besar menggelar rapat pendalaman LKPJ Bupati Aceh Besar Tahun Anggaran 2025 di ruang konsultasi DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (20/4/2026). (MC Aceh Besar) |
Kota Jantho – Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Besar mulai mendalami Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Besar Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang konsultasi DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (20/4/2026).
Pendalaman tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam mengevaluasi capaian program serta penggunaan anggaran selama satu tahun berjalan.
Ketua Pansus, Bakhtiar, mengatakan pihaknya tengah menelaah sejumlah data strategis dalam LKPJ guna memastikan kesesuaian antara perencanaan dan realisasi di lapangan.
“Kami akan terus mendalami laporan yang telah disampaikan kepada DPR sebagai bentuk pengawasan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, target pembangunan, baik tahunan maupun lima tahunan, harus selaras dengan dokumen perencanaan jangka panjang agar arah pembangunan daerah lebih terukur dan berkelanjutan.
Selain itu, Pansus juga menyoroti realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum mencapai target.
Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian serius untuk mengidentifikasi berbagai kendala dalam optimalisasi sumber pendapatan daerah.
“Secara regulasi, daerah kita sudah cukup memadai dan didukung oleh aturan dari provinsi maupun pusat untuk meningkatkan PAD. Namun realisasinya belum maksimal, ini yang perlu kita dalami,” kata Bakhtiar.
Untuk memperkuat pembahasan, Pansus turut memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perkebunan, Dinas Pertanian, serta Dinas Kesehatan.
Masing-masing OPD diminta menghadirkan perwakilan teknis guna memberikan data dan penjelasan rinci.
Bakhtiar menegaskan, DPRK membutuhkan penjelasan yang konkret dari pemerintah daerah agar rekomendasi yang dihasilkan benar-benar terukur sebelum disampaikan dalam rapat paripurna.
“Kami membutuhkan jawaban yang jelas dari pemerintah agar rekomendasi DPR nantinya tepat sasaran saat disampaikan dalam sidang paripurna,” pungkasnya.[]
