Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau bersama Kepolisian dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Apel Kesiapan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba di Lapangan Apel Gubernur Riau, Sabtu (25/4/2026).
Kegiatan dipimpin Plt Gubernur Riau SF. Harianto didampingi Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, serta ditandai dengan pemasangan rompi Satgas dan deklarasi komitmen bersama.
Apel tersebut menjadi penegasan kesiapan Satgas Anti Narkoba Provinsi Riau dalam menjalankan upaya pemberantasan narkotika secara terpadu dan berkelanjutan, mulai dari langkah preemtif, preventif, hingga penegakan hukum.
Kegiatan ini melibatkan TNI-Polri, BNN, Forkopimda, serta berbagai elemen masyarakat.
Plt Gubernur Riau SF. Harianto menegaskan bahwa peredaran narkotika di wilayah Riau telah berada pada level yang mengkhawatirkan karena melibatkan jaringan lintas negara, sehingga membutuhkan penanganan serius dan terkoordinasi.
“Peredaran narkotika ini sudah luar biasa dan melibatkan jaringan lintas negara. Satgas yang dibentuk harus mampu bekerja optimal dan terintegrasi dalam menyelamatkan masyarakat Riau, khususnya generasi muda,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui pendekatan terintegrasi dan kolaboratif lintas sektor.
Satgas akan mengoptimalkan fungsi posko terpadu sebagai pusat koordinasi, pengendalian, serta evaluasi seluruh kegiatan, mulai dari edukasi publik hingga penindakan hukum.
“Seluruh elemen harus bergerak dalam satu orkestrasi. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Riau. Penindakan akan dilakukan secara tegas, terukur, dan berkelanjutan, sejalan dengan upaya pencegahan yang masif,” tegasnya.
Selain itu, sejumlah program strategis turut disiapkan, di antaranya penguatan Kampung Bersih Narkoba (Bersinar), peningkatan edukasi di lingkungan pendidikan, serta pelibatan aktif masyarakat sebagai duta anti narkoba.
Melalui apel ini, Pemprov Riau bersama Polda Riau menegaskan komitmen kuat untuk memerangi peredaran narkotika secara konsisten dan berkelanjutan, guna menekan angka penyalahgunaan serta melindungi generasi muda dari ancaman narkoba yang semakin kompleks.
Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dengan melaporkan aktivitas terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba melalui layanan pengaduan yang tersedia, termasuk Call Center 110 untuk bantuan kepolisian.[]
