Aceh Tamiang – PT Pertamina EP Rantau Field yang merupakan bagian dari Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 1 berhasil menggagalkan aksi pencurian minyak mentah (illegal tapping) di wilayah operasionalnya di Dusun Maju, Desa Durian, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, Jumat (24/4/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum bersama pihak Pertamina EP Rantau.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan lima terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit truk colt diesel, satu set rangkaian alat tapping, tiga meter pipa galvanis, 350 meter selang nilon berdiameter satu inci, 53 drum kosong, serta sekitar 365 liter minyak mentah.
Field Manager Pertamina EP Rantau, Tomi Wahyu Alimsyah, dalam keterangan persnya pada Selasa (28/4/2026), menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara perusahaan, aparat keamanan, dan masyarakat.
“Kami mengapresiasi kerja sama antara petugas keamanan, TNI, dan kepolisian dalam menggagalkan aksi ini. Keberhasilan ini juga tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, para pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan jalur pipa minyak yang sedang beroperasi, kemudian melakukan tapping untuk mengalirkan minyak ke kendaraan yang telah disiapkan.
“Modusnya, pelaku memanfaatkan proses pemompaan dari PEP Rantau Field menuju PEP Pangkalan Susu, lalu melakukan penyadapan dan mengalirkan minyak ke kendaraan mereka,” jelas Tomi.
Pertamina EP Rantau Field menegaskan akan terus memperkuat pengamanan wilayah operasional melalui koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum serta dukungan masyarakat.
Perusahaan juga mengingatkan bahwa aksi pencurian minyak tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berisiko tinggi terhadap keselamatan pelaku, masyarakat, dan lingkungan.
“Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar jaringan pipa maupun fasilitas operasi migas kepada petugas,” tambahnya.
Sebagai bagian dari Pertamina Hulu Energi Subholding Upstream, Pertamina EP Rantau Field berkomitmen menjaga integritas aset negara yang tergolong Barang Milik Negara (BMN) sekaligus Objek Vital Nasional (Obvitnas), dalam rangka mendukung ketahanan energi nasional melalui kegiatan eksplorasi dan produksi minyak dan gas bumi.[]
