Timika — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika yang didukung Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap korban berinisial LN yang terjadi di salah satu hotel di Timika pada 29 Maret 2026.
Pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan dan pengejaran intensif oleh tim gabungan dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Mimika.
Pelaku utama berinisial EH (37) ditangkap pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 16.13 WIT di kawasan SP 1, Timika. Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan empat orang lainnya, yakni EL (27), DBH (50), YH (27), dan JK (37) untuk keperluan pemeriksaan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, EH diduga sebagai pelaku utama yang merencanakan pembunuhan dengan motif balas dendam terkait konflik yang terjadi di wilayah Kwamki Lama pada Januari 2026.
Pelaku disebut terlibat dalam perencanaan, penyediaan transportasi, hingga pengadaan senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut.
Setelah kejadian, pelaku sempat memindahkan jasad korban ke Jalan Kwamki Narama dan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas.
Bahkan, pelaku diduga berencana melarikan diri ke Nabire melalui jalur darat sebelum akhirnya berhasil diamankan.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama intensif antara Satreskrim Polres Mimika dan Satgas Operasi Damai Cartenz.
“Tim gabungan berhasil mengamankan pelaku utama beserta beberapa orang lainnya untuk kepentingan pemeriksaan,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Ia menjelaskan, tiga orang yang sebelumnya diamankan, yakni DBH, YH, dan JK, telah dipulangkan karena tidak terbukti terlibat langsung.
Sementara itu, EH masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Mimika. Adapun EL masih dalam pendalaman terkait dugaan keterlibatan dalam kasus lain yang terjadi pada 2 Desember 2025 di wilayah Timika.
Dalam pengungkapan kasus ini, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua bilah parang, dua tas noken, satu noken kepala, dua unit telepon genggam, kartu identitas, kartu ATM, sejumlah uang tunai, serta satu unit kendaraan roda empat.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa proses penegakan hukum akan terus dilakukan secara profesional hingga tuntas.
“Proses hukum akan kami kawal hingga seluruh rangkaian penanganan perkara selesai sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, menambahkan bahwa penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Setiap perkembangan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” katanya.
Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan di Papua serta mengajak masyarakat berperan aktif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Mimika.[]
