Nagan Raya – Polres Nagan Raya menggelar rekonstruksi kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Desa Alue Bata, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Rabu (29/4/2026).
Kegiatan berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP) dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian.
Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku berinisial A.M. (46) dihadirkan untuk memperagakan sejumlah adegan sesuai hasil penyidikan.
Proses ini bertujuan memperjelas kronologi kejadian secara runtut, sekaligus mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta di lapangan.
Selain itu, rekonstruksi juga menjadi bagian penting dalam memperkuat alat bukti serta memberikan gambaran yang lebih jelas kepada jaksa dan hakim dalam proses penuntutan dan persidangan.
Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh pihak Kejaksaan sebagai bagian dari proses penegakan hukum, guna memastikan kelengkapan berkas perkara yang tengah ditangani penyidik.
Untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif, Polres Nagan Raya menurunkan personel gabungan dari Sat Reskrim, Sat Samapta, Sat Lantas, Polsek Tadu Raya, serta unsur lainnya yang disiagakan di sekitar lokasi.
Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa rekonstruksi merupakan tahapan penting dalam proses penyidikan.
“Rekonstruksi ini dilaksanakan untuk memastikan kesesuaian antara keterangan pelaku dengan fakta di lapangan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya,” ujarnya.
Kapolres menambahkan, pihaknya telah menyiapkan pengamanan maksimal guna mengantisipasi potensi gangguan selama kegiatan berlangsung.
“Kami menurunkan personel gabungan agar pelaksanaan rekonstruksi berjalan aman, tertib, dan tidak menimbulkan gangguan di tengah masyarakat,” tambahnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya, serta mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi rekonstruksi terpantau aman dan terkendali. Penyidik Polres Nagan Raya akan terus melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.[]
