Jakarta — Polri resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji dan Umrah sebagai langkah konkret dalam memperkuat perlindungan jemaah serta menindak berbagai praktik penyelenggaraan ibadah haji ilegal.
Pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut hasil koordinasi antara Polri dan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.
Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, menyampaikan bahwa Polri berkomitmen mendukung penuh penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi agar berjalan aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh jemaah Indonesia.
“Polri berkomitmen mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi agar berjalan dengan aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh jemaah haji Republik Indonesia,” ujar Irjen Nunung, Jumat (17/4).
Ia menjelaskan bahwa penyelenggaraan ibadah haji saat ini berada dalam dinamika strategis global, termasuk kondisi geopolitik di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada biaya transportasi, akomodasi, dan logistik.
Selain itu, penguatan regulasi melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 juga menuntut peningkatan pengawasan dan sinergi antar-lembaga, khususnya terkait praktik haji non-kuota dan non-prosedural.
Menurutnya, penyelenggaraan haji tidak hanya berkaitan dengan aspek ibadah, tetapi juga menyangkut perlindungan warga negara, citra bangsa, serta kepercayaan internasional.
“Satgas ini menjadi instrumen strategis dalam memastikan perlindungan jemaah sekaligus penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji,” tegasnya.
Indonesia sendiri memperoleh kuota sekitar 221.000 jemaah pada tahun 2026, yang menjadi salah satu terbesar di dunia. Tingginya animo masyarakat turut menghadirkan tantangan serius, terutama dalam aspek pengawasan dan potensi penyimpangan.
Dalam pemantauan Polri, sejumlah modus operandi kerap ditemukan, di antaranya penyalahgunaan visa non-haji seperti visa ziarah dan visa kerja, penggunaan visa dari negara lain untuk pemberangkatan ilegal, hingga praktik haji tanpa antre dengan biaya tinggi yang tidak sesuai ketentuan resmi.
Selain itu, terdapat pula kasus penelantaran jemaah di luar negeri, kegagalan keberangkatan dari sejumlah embarkasi, serta skema penipuan keuangan seperti model ponzi dengan menggunakan dana jemaah baru untuk memberangkatkan jemaah lama.
Penggelapan dana dengan dalih force majeure juga turut ditemukan dalam sejumlah kasus.
“Modus ini kerap dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan praktik penipuan dan pemberangkatan non-prosedural yang merugikan masyarakat,” ujar Nunung.
Polri juga menyoroti maraknya biro perjalanan haji dan umrah ilegal yang tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) maupun Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), serta menggunakan identitas atau afiliasi palsu dan menawarkan paket yang tidak sesuai ketentuan.
Dalam penanganannya, Satgas Haji Polri mengedepankan tiga strategi, yakni preemtif, preventif, dan penegakan hukum.
Upaya preemtif dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai prosedur resmi ibadah haji serta peningkatan literasi publik terhadap modus penipuan.
Sementara langkah preventif dilakukan melalui pengawasan dan koordinasi lintas sektor bersama kementerian terkait, imigrasi, dan maskapai.
Adapun penegakan hukum dilakukan secara tegas terhadap pelaku penipuan, penggelapan, penyalahgunaan dokumen, hingga penertiban biro perjalanan ilegal.
“Bareskrim Polri berkolaborasi dengan Kementerian Haji dan Umrah dalam upaya penegakan hukum terhadap segala bentuk pelanggaran penyelenggaraan ibadah haji,” jelasnya.
Berdasarkan data tahun 2026, tercatat 77 aduan terkait haji dan umrah, dengan 21 kasus telah diselesaikan dan sisanya masih dalam proses penanganan.
Menutup keterangannya, Irjen Nunung mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan seluruh proses dilakukan melalui jalur resmi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan pendaftaran ibadah haji melalui jalur resmi, memverifikasi legalitas biro perjalanan, tidak tergiur tawaran haji tanpa antre, serta memastikan penggunaan visa haji resmi,” tutupnya.
Polri menegaskan akan terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan aman, tertib, dan memberikan perlindungan maksimal bagi jemaah Indonesia.[]
