Respons Cepat Laporan Warga, Polisi Amankan Baliho Patah di Jalur Medan–Banda Aceh

Editor: Syarkawi author photo

 


Lhokseumawe — Personel Polsek Muara Dua, Polres Lhokseumawe, bersama instansi terkait mengamankan tiang baliho yang rusak dan patah di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, tepatnya di Desa Meunasah Mesjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Sabtu siang,26 April 2026.

Penanganan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat sekitar pukul 13.30 WIB mengenai kondisi tiang baliho yang patah dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan di jalur nasional tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Muara Dua segera turun ke lokasi untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas guna mencegah kemacetan serta mengantisipasi risiko kecelakaan. 

Polisi juga berkoordinasi dengan KP2T Kota Lhokseumawe, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya untuk melakukan pemotongan dan pemindahan tiang baliho yang rawan roboh.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Kapolsek Muara Dua Iptu Yudira Nugraga menyampaikan, proses evakuasi berlangsung hingga pukul 19.30 WIB dalam kondisi aman dan lancar.

“Selama proses penanganan, personel terus melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas agar aktivitas pengguna jalan tetap berjalan tertib,” ujarnya.

Ia menambahkan, respons cepat tersebut merupakan bentuk pelayanan kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus mencegah potensi bahaya di jalan raya.

Berkat sinergi dengan berbagai pihak, potensi gangguan terhadap pengguna jalan berhasil diantisipasi dan arus lalu lintas di ruas Medan–Banda Aceh kembali normal dan kondusif.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini