Aceh Utara – Personel Polsek Dewantara bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran satu unit rumah berkonstruksi kayu di Desa Keude Krueng Geukueh, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (25/4/2026).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kapolsek Dewantara Iptu Aidil Syahputra, S.E menyebutkan, rumah milik Syahruddin (50) tersebut terbakar pada sore hari dan mengakibatkan kerugian material diperkirakan mencapai Rp20 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi Jufri (23) yang melihat kepulan asap hitam dari rumah korban. Saat diperiksa, api sudah membesar dan melalap bangunan yang diketahui tidak lagi dihuni.
Menerima informasi tersebut, personel Polsek Dewantara langsung mendatangi TKP, mengamankan lokasi, serta berkoordinasi dengan aparatur desa dan petugas pemadam kebakaran untuk penanganan cepat.
Satu unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi, dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolsek menegaskan, kehadiran personel di lokasi merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam membantu penanganan musibah serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif.
“Saat menerima laporan, personel segera menuju TKP untuk melakukan pengamanan dan membantu proses penanganan bersama petugas terkait,” ujarnya.
Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya pada bangunan berbahan kayu yang rawan terbakar.[]
