Lhokseumawe – Dalam upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Lhokseumawe melakukan pengecekan kesiapan Pos Satkamling di Desa Paloh Gadeng, Kecamatan Dewantara, Selasa (28/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas bersama personel, sebagai bagian dari pembinaan dan penguatan peran Satkamling sebagai ujung tombak pengamanan swakarsa di tingkat gampong.
Dalam kegiatan tersebut, Kasat Binmas meninjau kondisi pos serta kesiapan petugas jaga. Selain itu, personel juga memberikan arahan terkait tugas pokok dan fungsi Satkamling sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
Petugas Satkamling juga dibekali pembinaan mengenai teknik pengamanan lingkungan, langkah pencegahan tindak kriminalitas, serta pentingnya membangun komunikasi dan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. melalui Kasat Binmas AKP Faisal, S.H. menegaskan bahwa keberadaan Satkamling memiliki peran strategis dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
“Satkamling merupakan garda terdepan dalam menjaga keamanan lingkungan. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan kesiapan petugas sekaligus meningkatkan pemahaman mereka agar dapat menjalankan tugas secara efektif dan profesional,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam mendorong penguatan sistem keamanan swakarsa guna mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.
Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan masyarakat semakin aktif berperan dalam menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.[]
