Satu dari Tiga DPO Polres Nagan Raya Menyerahkan Diri ke Polisi

Editor: Syarkawi author photo

 


Nagan Raya — Satu dari tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sebelumnya diterbitkan Polres Nagan Raya akhirnya menyerahkan diri. 

Terduga pelaku berinisial F, warga Desa Blang Ara Keude, Kecamatan Seunagan Timur, datang langsung ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penyerahan diri tersebut berlangsung pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan yang bersangkutan. 

Langkah ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum yang tegas sekaligus humanis.

Sebelumnya, pada Kamis (23/4/2026), Satreskrim Polres Nagan Raya telah menetapkan tiga orang sebagai DPO yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan secara bersama-sama di muka umum (pengeroyokan) serta pencurian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 11 Maret 2026, di Desa Babahrot, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya. 

Para pelaku diduga melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 262 ayat (1), (2), dan (3) KUHP.

Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H., menyampaikan bahwa penyerahan diri tersangka merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat.

“Penyerahan diri ini menunjukkan meningkatnya kesadaran hukum di masyarakat. Kami mengapresiasi peran aktif warga yang telah memberikan informasi sehingga pelaku dapat diamankan tanpa tindakan paksa,” ujarnya.

Ia menegaskan, proses hukum terhadap tersangka tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Nagan Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Nagan Raya juga mengimbau dua pelaku lainnya yang masih berstatus DPO agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas oleh aparat kepolisian.

Dengan adanya penyerahan diri ini, diharapkan proses penegakan hukum dapat berjalan lebih cepat serta memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini