![]() |
| Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP, M. SI membuka forum Konsultasi Publik Rancangan Awal rencana kerja Pemerintah Aceh Tahun 2027 di Aula Hotel Grand Nanggroe Aceh, Banda Aceh,Rabu, 8/4/2026. |
Banda Aceh – Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) 2027 di Hotel Grand Nanggroe, Rabu (8/4/2026).
Nasir mengatakan forum ini menjadi tahapan penting dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Forum ini bukan sekadar formalitas, tetapi ruang untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan arah kebijakan pemerintah,” ujarnya.
Menurut dia, forum tersebut juga menjadi sarana menyinergikan prioritas pembangunan daerah dengan kebijakan nasional. Sinkronisasi ini diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih program dan ketidaktepatan sasaran.
RKPA 2027, kata Nasir, berperan sebagai penghubung antara rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah pusat. Karena itu, konsistensi perencanaan dinilai penting agar pelaksanaan program berjalan efektif.
Pemerintah Aceh mengusung tema pembangunan 2027 berupa percepatan pemulihan pascabencana melalui pembangunan tangguh dan berkelanjutan.
Tema ini dijabarkan dalam sejumlah prioritas, antara lain penguatan syariat Islam, penurunan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, transformasi digital, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia dan lingkungan.
Nasir juga memaparkan sejumlah indikator makro yang masih menjadi tantangan. Hingga 2025, pertumbuhan ekonomi Aceh tercatat 2,97 persen, dipengaruhi bencana alam pada akhir tahun lalu. Target pertumbuhan pada 2029 ditetapkan 6,6 persen.
Sementara itu, tingkat kemiskinan pada September 2025 berada di angka 12,22 persen dan ditargetkan turun menjadi 6,39–7,39 persen pada 2029.
“Diperlukan program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang tepat sasaran,” katanya.
Ia juga menyoroti inflasi tahunan yang mencapai 5,31 persen hingga Maret 2026. Stabilitas ekonomi daerah, menurut dia, harus dijaga melalui penguatan ekonomi kerakyatan, termasuk koperasi.
Sebagai daerah rawan bencana, Aceh perlu mengintegrasikan perencanaan pembangunan dengan dokumen penanggulangan bencana, termasuk rencana rehabilitasi dan rekonstruksi.
“Pembangunan harus adaptif terhadap risiko, tidak hanya mendorong pertumbuhan, tetapi juga melindungi masyarakat,” kata Nasir.
Ia mengajak seluruh peserta forum berkontribusi aktif agar kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.[]
