![]() |
| Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir S.IP MPA, membuka Rapat Koordinasi Penanggulangan Narkoba Tahun 2026 di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Rabu (22/4/2026). |
Banda Aceh — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Narkoba Tahun 2026 yang diselenggarakan Dinas Syariat Islam Aceh bekerja sama dengan Lembaga Pemerhati dan Advokasi Syariat Islam (LEPADSI).
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh, Rabu (22/4/2026).
Dalam sambutan Gubernur Aceh yang dibacakan, Sekda menegaskan bahwa Aceh saat ini menghadapi kondisi darurat narkoba, sehingga diperlukan langkah terpadu dan berkelanjutan dalam pencegahan, penindakan, serta rehabilitasi.
Ia menyampaikan, Pemerintah Aceh berkomitmen penuh dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba melalui penguatan kebijakan, peningkatan koordinasi lintas sektor, serta dukungan terhadap aparat penegak hukum.
Selain itu, peran keluarga, gampong, lembaga pendidikan, dan tokoh masyarakat dinilai sangat penting dalam membentengi generasi muda dari ancaman narkotika.
“Penanggulangan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi semua pihak, mulai dari pemerintah, aparat, hingga masyarakat,” ujarnya.
Rakor ini turut menghadirkan Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, tokoh nasional Azwar Abubakar, serta kalangan akademisi.
Kehadiran berbagai elemen tersebut diharapkan memperkuat sinergi dalam merumuskan langkah strategis penanggulangan narkoba di Aceh.
Melalui rakor ini, Pemerintah Aceh berharap lahir rekomendasi konkret yang dapat diimplementasikan secara efektif dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di daerah.[]
