Wabup Aceh Besar Sampaikan Tanggapan atas Rekomendasi DPRK terhadap LKPJ Bupati TA 2025

Editor: Syarkawi author photo

 

Wakil Bupati Aceh Besar, Drs. Syukri, menyampaikan tanggapan pemerintah daerah atas rekomendasi DPRK terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Gedung DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (27/4/2026). FOTO/MC ACEH BESAR

Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menyampaikan tanggapan resmi atas rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. 

Penyampaian tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRK Aceh Besar, Senin (27/4/2026).

Tanggapan pemerintah daerah disampaikan oleh Wakil Bupati Aceh Besar, Drs. Syukri, yang hadir mewakili kepala daerah. 

Ia menegaskan bahwa penyusunan dan penyampaian LKPJ merupakan amanat konstitusional yang wajib dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“LKPJ ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada DPRK dan masyarakat, sekaligus menjadi instrumen evaluasi atas capaian kinerja pembangunan selama Tahun Anggaran 2025,” ujar Syukri di hadapan pimpinan dan anggota dewan.

Ia menjelaskan, LKPJ Tahun 2025 merupakan laporan tahun pertama masa jabatan Bupati Aceh Besar periode 2025–2029 yang disusun berdasarkan dokumen perencanaan daerah, termasuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Syukri juga menyampaikan apresiasi kepada DPRK Aceh Besar, khususnya Panitia Khusus (Pansus), atas pembahasan LKPJ yang dinilai berlangsung komprehensif dan konstruktif.

“Kami mengucapkan terima kasih atas berbagai rekomendasi yang telah disampaikan. Hal ini menjadi bahan evaluasi penting sekaligus acuan dalam meningkatkan kinerja pemerintahan ke depan,” katanya.

Menurutnya, seluruh rekomendasi DPRK akan segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah secara cepat, tepat, dan terukur, serta diintegrasikan dalam proses perencanaan dan penganggaran pada tahun-tahun berikutnya.

“Dengan demikian, arah kebijakan pembangunan diharapkan semakin terarah, efektif, efisien, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Syukri juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Keberhasilan pembangunan tidak dapat dicapai secara sendiri, tetapi memerlukan kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, DPRK, dan seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

Ia turut menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, kondisi ketenteraman dan ketertiban di Aceh Besar tetap terjaga dengan baik. Stabilitas tersebut merupakan hasil sinergi Forkopimda, tokoh agama, dan masyarakat.

“Kondisi yang aman dan kondusif menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan,” katanya.

Seluruh capaian kinerja dan pelaksanaan program pembangunan Tahun Anggaran 2025 telah dituangkan secara rinci dalam dokumen LKPJ yang telah dibahas bersama DPRK Aceh Besar.

Di akhir penyampaiannya, Wakil Bupati menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRK serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan tersebut.

“Kami juga memohon maaf apabila dalam pelaksanaan pemerintahan masih terdapat kekurangan. Ke depan, kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini