Aceh Besar — Pemerintah Kabupaten Aceh Besar kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Aceh. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemkab Aceh Besar berhasil meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 dengan predikat Informatif dan nilai 93,6 dari Komisi Informasi Aceh.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik, peningkatan transparansi layanan, serta kemudahan akses informasi bagi masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Aceh Besar, Muhajir, SSTP, MPA, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam memperkuat sistem layanan informasi publik di lingkungan Pemkab Aceh Besar.
“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Besar terus berupaya menghadirkan layanan informasi publik yang terbuka, cepat, dan akuntabel. Ini bukan hanya capaian Diskominfo, tetapi hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah,” ujar Muhajir di Aceh Besar, Rabu (20/5/2026).
Ia menjelaskan, berbagai langkah telah dilakukan untuk memperkuat keterbukaan informasi, mulai dari optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pemanfaatan platform digital, hingga peningkatan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sekaligus memperkuat partisipasi publik dalam proses pembangunan daerah.
“Kami menyadari masyarakat membutuhkan informasi yang valid dan mudah diakses. Karena itu, Pemkab Aceh Besar terus memperkuat sistem informasi publik agar masyarakat dapat mengetahui program, kebijakan, dan pelayanan pemerintah secara transparan,” jelasnya.
Muhajir menambahkan, pihaknya juga terus mendorong peningkatan kapasitas PPID di seluruh instansi agar pelayanan informasi publik semakin profesional, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
“Kami akan terus melakukan pembenahan dan inovasi, termasuk penguatan platform digital pemerintah daerah. Harapannya, keterbukaan informasi ini mampu mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” tambahnya.
Ia berharap penghargaan tersebut dapat menjadi pemacu semangat bagi seluruh badan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk terus menjaga budaya transparansi dan akuntabilitas.
“Penghargaan ini bukan sekadar prestasi, tetapi juga pengingat bagi seluruh badan publik untuk terus menjaga komitmen terhadap pelayanan informasi yang terbuka dan akuntabel demi meningkatkan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.[]
