TAKENGON — Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menunjukkan komitmen kuat dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui hibah lahan seluas 1.500 meter persegi untuk pembangunan kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Tengah, sekaligus pelaksanaan tes urine bagi puluhan pejabat daerah.
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) P4GN antara Kepala Dedy Tabrani dan Bupati Aceh Tengah Haili Yoga di Aula Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan itu turut dihadiri jajaran Forkopimda, Kapolres Aceh Tengah, Kajari, Kasdim, para kepala SKPK, serta tamu undangan lainnya.
Suasana kegiatan berlangsung khidmat dan mencerminkan sinergi lintas lembaga dalam memerangi narkoba di wilayah dataran tinggi Gayo.
Pembentukan ULT P4GN disebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat sistem pencegahan dan penanganan narkotika secara terpadu.
Layanan tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mencakup rehabilitasi, edukasi, sosialisasi, hingga deteksi dini di masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Haili Yoga menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh dalam memperkuat program P4GN.
Ia menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang harus dihadapi bersama oleh seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, pembentukan BNNK Aceh Tengah menjadi kebutuhan mendesak seiring meningkatnya mobilitas masyarakat dan sektor pariwisata di wilayah tersebut.
“Kami berharap keberadaan BNNK Aceh Tengah nantinya dapat memperkuat program P4GN secara maksimal dan berkelanjutan. Pemerintah daerah siap memberikan dukungan penuh,” ujar Haili Yoga.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemkab Aceh Tengah tidak hanya menyediakan fasilitas sementara untuk ULT P4GN, tetapi juga menghibahkan lahan seluas 1.500 meter persegi yang akan digunakan untuk pembangunan kantor permanen BNNK Aceh Tengah.
Sementara itu, Kepala BNNP Aceh Dedy Tabrani menilai Aceh Tengah memiliki potensi kerawanan penyalahgunaan narkotika seiring tingginya mobilitas masyarakat dan wisatawan.
Karena itu, pembentukan ULT P4GN dinilai penting untuk memperkuat koordinasi dan pelayanan terpadu di daerah.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat, dalam mencegah peredaran gelap narkotika.
“Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan sinergi semua pihak agar generasi muda terlindungi dari ancaman narkotika,” tegasnya.
Usai penandatanganan nota kesepakatan, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine narkotika terhadap 60 kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
Tes urine tersebut menjadi simbol komitmen bersama untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dari penyalahgunaan narkotika sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat bahwa perang terhadap narkoba harus dimulai dari lingkungan pemerintahan.
Pelaksanaan tes berlangsung tertib dan mendapat respons positif dari para peserta. Pemerintah daerah berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara berkala sebagai upaya penguatan integritas aparatur sipil negara serta pencegahan dini penyalahgunaan narkoba.[]
