Jakarta - Rabu, 20 Mei 2026 — Ancaman terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan terus mengalami transformasi signifikan.
Jika sebelumnya identik dengan organisasi tertutup, doktrin ideologi yang kaku, dan pola rekrutmen konvensional, kini ancaman tersebut semakin cair dan berkembang melalui ruang digital, algoritma, komunitas virtual, hingga kerentanan psikologis generasi muda.
Perubahan karakter ancaman ini menjadi perhatian utama dalam Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital” yang digelar dalam rangkaian Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Densus 88 Antiteror Polri Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M.; Kepala BNPT Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono, S.I.K., M.H.; serta Kadensus 88 AT Polri Irjen Pol. Sentot Prasetyo, S.I.K.
Forum ini menjadi ruang pertemuan berbagai perspektif, mulai dari keamanan, psikologi, hukum, teknologi, hingga perlindungan anak, dalam membaca dinamika ancaman terorisme modern yang dinilai bergerak lebih cepat dibandingkan pola penanganan konvensional.
Dalam pemaparannya, Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa perubahan karakter ancaman harus direspons dengan perubahan cara berpikir dan strategi pencegahan.
“Kita menghadapi ancaman yang tidak lagi selalu tumbuh melalui organisasi besar dengan struktur formal, tetapi bergerak melalui ruang digital, algoritma, dan fragmen ideologi yang sulit dipetakan. Negara tidak boleh hanya hadir saat situasi sudah membesar; pencegahan sosial harus dilakukan lebih awal, sementara penegakan hukum menjadi langkah terakhir yang terukur,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa mitigasi embrio terorisme tidak dapat hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga harus diperkuat melalui literasi digital, perlindungan anak, serta peningkatan kemampuan masyarakat dalam mendeteksi risiko sejak dini.
Sementara itu, Kepala BNPT Komjen Pol. (Purn.) Eddy Hartono menegaskan bahwa perubahan ancaman ekstremisme menuntut penguatan sinergi lintas sektor.
“Terorisme dan ekstremisme tidak lagi dapat dipandang sebagai persoalan satu institusi. Ini lintas sektor, lintas ruang, dan lintas generasi. Karena itu, pencegahan harus dibangun melalui kolaborasi antara aparat keamanan, dunia pendidikan, keluarga, komunitas, hingga platform digital,” katanya.
Ia menekankan pentingnya pendekatan preventif agar ketahanan masyarakat dapat diperkuat sebelum potensi ancaman berkembang menjadi tindakan nyata.
Di sisi lain, Kadensus 88 AT Polri Irjen Pol. Sentot Prasetyo menyampaikan bahwa Densus 88 terus menyesuaikan strategi menghadapi pola ancaman yang semakin dinamis.
“Kami melihat langsung bagaimana pola ekstremisme berubah. Ancaman kini lebih cair, lebih personal, dan sering berawal dari paparan digital yang sulit terdeteksi. Karena itu, pendekatan penanggulangan harus semakin berbasis pencegahan, asesmen risiko, dan perlindungan kelompok rentan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya deteksi dini terhadap kelompok rentan, khususnya anak dan remaja yang paling sering terpapar konten ekstremisme di ruang digital.
Dalam forum tersebut, para akademisi memberikan apresiasi terhadap buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, sekaligus menyampaikan sejumlah catatan kritis agar strategi pencegahan ekstremisme semakin adaptif, berbasis ilmiah, dan menjunjung perlindungan masyarakat.
Psikolog forensik Dr. Zora Arfina Sukabdi menilai proses radikalisasi di era digital tidak selalu berlangsung bertahap sebagaimana teori klasik, melainkan dapat terjadi secara cepat akibat intensitas paparan digital.
Ia menyoroti kerentanan generasi muda yang mengalami alienasi sosial, perasaan tidak terlihat, hingga krisis makna hidup.
Sementara itu, Guru Besar Hukum Pidana Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D. menekankan bahwa ekstremisme modern tidak hanya membangun propaganda, tetapi juga membentuk pengalaman emosional dan identitas digital yang kuat.
Ia mengingatkan pentingnya strategi penanggulangan yang tetap berlandaskan hak asasi manusia serta kebijakan berbasis bukti.
Psikolog forensik Dra. Adityana Kasandra Putranto menambahkan bahwa kerentanan radikalisasi sering kali berkaitan dengan faktor psikologis seperti perundungan, keterasingan sosial, dan krisis identitas yang tidak tertangani secara baik.
Sementara itu, pakar analisis data Dr. Ismail Fahmi mendorong pemanfaatan kecerdasan buatan untuk memperkuat sistem deteksi dini terhadap pola aktivitas digital yang berpotensi menjadi ancaman.
Meski berasal dari latar belakang disiplin yang berbeda, para akademisi sepakat bahwa terorisme modern tidak lagi dapat dipahami dengan pendekatan lama.
Ancaman kini bergerak melalui ruang digital, dipengaruhi algoritma, kondisi psikologis, serta dinamika sosial yang semakin kompleks.
Rakernis Densus 88 AT Polri Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum penguatan strategi penanggulangan terorisme yang lebih prediktif, preventif, dan berbasis ilmu pengetahuan, sejalan dengan transformasi Polri dalam menghadapi perubahan ancaman global.[]
