AKBP Benny Bathara Ajak Masyarakat Cegah Karhutla, Stop Pembakaran Hutan dan Lahan di Nagan Raya

Editor: Syarkawi author photo

 


Nagan Raya – Polres Nagan Raya terus mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. 

Melalui kampanye bertajuk “Stop Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)”, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, khususnya saat musim kemarau.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. 

Menurutnya, satu titik api kecil dapat berkembang menjadi bencana besar yang berdampak luas terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, hingga masa depan generasi mendatang.

“Kebakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga menimbulkan kabut asap yang membahayakan kesehatan dan mengganggu aktivitas masyarakat. Karena itu, pencegahan harus menjadi tanggung jawab bersama,” ujar AKBP Benny Bathara.

Ia mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, menghindari pembakaran sampah di sekitar kawasan hutan, perkebunan, maupun lahan kering, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan yang masih menyala.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan agar tidak meninggalkan api unggun atau sumber api lainnya tanpa pengawasan. 

Langkah-langkah sederhana tersebut dinilai sangat penting untuk mencegah munculnya titik api yang dapat memicu kebakaran berskala besar.

Sebagai upaya pencegahan, Polres Nagan Raya mendorong masyarakat menggunakan metode yang aman dan ramah lingkungan dalam membersihkan lahan. 

Warga juga diminta memastikan api benar-benar padam setelah digunakan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kejadian kebakaran di wilayahnya.

Kapolres menegaskan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana berupa hukuman penjara dan denda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan lingkungan maupun membahayakan keselamatan bersama.

Melalui semangat “Mari Jaga Hutan Nagan Raya, Hutan Lestari, Udara Bersih, Masa Depan Terjaga”, Polres Nagan Raya berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla sejak dini.

Apabila menemukan atau mengetahui adanya kebakaran hutan dan lahan, masyarakat diimbau segera menghubungi layanan Kepolisian melalui Call Center 110 yang siap melayani selama 24 jam. 

Dengan sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat keamanan, upaya menjaga hutan dan lingkungan di Kabupaten Nagan Raya diharapkan dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini