BNNP Aceh dan Pemkab Nagan Raya Sepakati Pembentukan ULT P4GN, Perkuat Layanan Anti Narkoba

Editor: Syarkawi author photo

 


NAGAN RAYA — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh bersama Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menandatangani nota kesepakatan pembentukan Unit Layanan Terpadu (ULT) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Penandatanganan berlangsung di Kantor Bupati Nagan Raya, Selasa (5/5/2026).

Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pembentukan ULT P4GN merupakan langkah strategis untuk memperluas dan memeratakan akses layanan kepada masyarakat.

“Melalui ULT P4GN ini, kami berharap pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih cepat, terpadu, dan efektif, terutama dalam pencegahan, deteksi dini melalui tes urine, serta rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keberadaan ULT P4GN juga menjadi langkah awal atau embrio pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nagan Raya di masa mendatang.

Menurutnya, layanan yang tersedia di ULT P4GN nantinya akan mencakup pencegahan, rehabilitasi, serta dukungan terhadap penegakan hukum, sebagaimana yang telah berjalan di BNN kabupaten/kota lainnya.

Sementara itu, Bupati Nagan Raya, Dr. TR Keumangan, S.H., M.H., menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan lahan seluas dua hektare untuk pembangunan kantor BNNK Nagan Raya.

“Kami berharap kehadiran kantor BNN di Nagan Raya dapat memperkuat upaya pencegahan dan penanganan narkoba secara lebih optimal dan berkelanjutan,” kata Bupati.

Penandatanganan nota kesepakatan ini diharapkan menjadi tonggak awal penguatan koordinasi lintas sektor dalam upaya P4GN di Kabupaten Nagan Raya. Kehadiran ULT P4GN juga diharapkan mampu memberikan layanan terpadu yang mudah diakses oleh masyarakat.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, jajaran BNNP Aceh, serta perwakilan instansi terkait lainnya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini