Bunda Salma Masuk Banggar DPRA, Fraksi Partai Aceh Lakukan Pergantian Anggota

Editor: Syarkawi author photo

 


BANDA ACEH — Susunan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh periode 2024–2029 resmi mengalami perubahan. Salah satu nama yang menjadi sorotan publik adalah Salmawati atau yang akrab disapa Bunda Salma.

Perubahan tersebut diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRA di Gedung DPRA, Banda Aceh, Rabu (20/5/2026). Pengumuman dibacakan langsung oleh Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah, di hadapan peserta sidang paripurna.

Dalam penyampaiannya, Ali Basrah menjelaskan bahwa perubahan komposisi Banggar dilakukan berdasarkan surat resmi Fraksi Partai Aceh Nomor 04/F/PA/4/2026 tentang perubahan alat kelengkapan dewan dari Fraksi Partai Aceh pada Badan Anggaran DPRA periode 2024–2029.

“Yang semula ditempati oleh saudara Saiful Bahri (Pon Yaya) dan saudara T. Heri Suhadi atau Abu Heri, digantikan oleh saudari Salmawati dan saudara Azhari M. Nur Haji atau Maop pada susunan Badan Anggaran DPRA Aceh periode 2024–2029,” ujar Ali Basrah saat memimpin rapat.

Masuknya Salmawati ke dalam Banggar DPRA langsung menjadi perhatian publik dan perbincangan politik di Aceh. 

Sebab, Banggar merupakan salah satu alat kelengkapan dewan yang memiliki posisi strategis dalam pembahasan anggaran daerah, termasuk APBA dan berbagai program prioritas Pemerintah Aceh.

Sebagai istri Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, kehadiran Bunda Salma di Banggar dinilai akan membawa dinamika baru dalam pembahasan dan pengawasan anggaran di parlemen Aceh.

Selama ini, Bunda Salma dikenal aktif mendampingi berbagai kegiatan sosial, keagamaan, pemberdayaan perempuan, hingga kegiatan kemasyarakatan di sejumlah wilayah Aceh.

Selain Salmawati, perubahan komposisi Banggar juga menghadirkan nama baru lainnya, yakni Azhari M. Nur Haji yang menggantikan posisi T. Heri Suhadi atau Abu Heri.

Pergantian tersebut dinilai sebagai bagian dari penyegaran internal Fraksi Partai Aceh dalam memperkuat peran politik mereka di DPRA. Sementara itu, Saiful Bahri dan Abu Heri resmi tidak lagi menjadi bagian dari susunan Banggar.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri sejumlah pimpinan penting di Aceh, di antaranya Ketua DPRA Zulfadhli, Wakil Ketua DPRA Saifuddin Muhammad, serta Wakil Ketua DPRA Salihin.

Setelah pembacaan perubahan susunan Banggar, rapat dilanjutkan dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRA terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2025.

Agenda tersebut menjadi bagian penting dalam proses evaluasi pelaksanaan program dan penggunaan anggaran Pemerintah Aceh selama satu tahun terakhir. Melalui rekomendasi itu, DPRA memberikan sejumlah catatan strategis sebagai bahan perbaikan pemerintah daerah pada tahun anggaran berikutnya.

Perubahan komposisi Banggar ini diperkirakan akan memengaruhi dinamika pembahasan anggaran di DPRA ke depan, mengingat Banggar memiliki peran sentral dalam sinkronisasi program pemerintah dengan kebutuhan masyarakat Aceh.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini