Kota Jantho — Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menegaskan dukungan penuh terhadap pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Aceh Besar–Banda Aceh sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi kebutuhan air bersih di kedua wilayah tersebut.
Komitmen itu disampaikan Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris atau Syech Muharram, saat meninjau langsung lokasi pembangunan SPAM Regional di Kecamatan Leupung, Sabtu (9/5/2026), bersama Anggota Komisi V DPR RI Dapil Aceh I, Ghufran, serta sejumlah instansi terkait.
Syech Muharram mengatakan, selama ini masyarakat Aceh Besar dan Banda Aceh masih bergantung pada sejumlah sumber air yang kerap mengalami penurunan debit saat musim kemarau, sehingga distribusi air bersih sering terganggu.
“Jika SPAM Regional ini sudah terbangun, insyaallah masyarakat Aceh Besar dan Banda Aceh, khususnya wilayah barat, akan lebih mudah mendapatkan akses air bersih,” ujar Muharram.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Leupung yang telah mendukung proses pembebasan lahan untuk pembangunan proyek strategis tersebut.
Menurutnya, Pemkab Aceh Besar terus melakukan sosialisasi dan pendampingan agar proses pembangunan berjalan lancar, serta berharap tahapan pembebasan lahan dapat segera tuntas sehingga pembangunan SPAM Regional dapat direalisasikan pada 2027.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI, Ghufran, menegaskan pihaknya akan mengawal penuh pembangunan SPAM Regional tersebut di tingkat pusat agar dapat segera diwujudkan.
“Kita sedang mengadvokasi pembangunan SPAM Regional yang telah dibahas bersama. Kita juga mengharapkan dukungan masyarakat karena proyek ini sangat bermanfaat bagi Aceh Besar dan Banda Aceh,” kata Ghufran.
Ia menambahkan, sebagai anggota Komisi V DPR RI, dirinya berkomitmen mengawal seluruh proses agar pembangunan berjalan sesuai rencana.
“Kami akan mengawal di pusat agar proyek SPAM Regional ini dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.
Ghufran juga berharap adanya sinergi dari seluruh pihak, mulai dari Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Pemerintah Kota Banda Aceh, hingga instansi teknis terkait, agar proses pembebasan lahan dapat segera diselesaikan tahun ini.
“Saya berharap dukungan penuh semua pihak. Insyaallah tahun 2026 pembebasan lahan dapat dituntaskan,” tambahnya.
Kegiatan peninjauan tersebut turut dihadiri unsur Kementerian PUPR, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I, BPBPK Aceh, Dinas Perkim Aceh, jajaran Pemkab Aceh Besar, Pemerintah Kota Banda Aceh, PDAM Tirta Mountala, Perumdam Tirta Daroy, Camat Leupung, serta tokoh masyarakat setempat.[]
