Disdukcapil Banda Aceh Tetap Buka Layanan Adminduk Selama Libur Idul Adha 1447 H

Editor: Syarkawi author photo

 

Petugas melayani warga yang mengurus dokumen administrasi kependudukan di Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh. Foto: (Diskominfotik Banda Aceh).

BANDA ACEH –  — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan selama libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya di bidang administrasi kependudukan.

“Pelayanan tetap kami buka sebagai wujud komitmen Disdukcapil dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Meski dalam masa libur dan cuti bersama Idul Adha, kebutuhan administrasi kependudukan tetap harus terlayani,” ujar Heru, Kamis (28/5/2026).

Ia menjelaskan, Disdukcapil telah mengatur jadwal piket dengan menugaskan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan pengurusan dokumen kependudukan.

Layanan dibuka di Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh, Gedung Mawardy Nurdin, Kompleks Balai Kota Banda Aceh, mulai pukul 08.30 hingga 12.00 WIB.

Heru menambahkan, kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Banda Aceh serta Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri agar layanan administrasi kependudukan tetap berjalan optimal dan mudah diakses masyarakat.

“Kami ingin memastikan masyarakat tetap mendapatkan kemudahan layanan, terutama bagi warga yang memanfaatkan waktu libur untuk mengurus dokumen kependudukan,” katanya.

Selain itu, Disdukcapil Banda Aceh mengimbau masyarakat agar datang dengan tertib serta menyiapkan seluruh persyaratan administrasi sebelum mengakses layanan, guna mempercepat proses pengurusan dokumen. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini