Gubernur Aceh Tekankan Penguatan JKA untuk Layanan Kesehatan Berkelanjutan

Editor: Syarkawi author photo

 


Banda Aceh – Gubernur Aceh menegaskan bahwa kebijakan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola layanan kesehatan agar lebih tepat sasaran, adil, dan berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Pemerintah Aceh, Selasa, 5 Mei 2026.

Menurut Gubernur, penyempurnaan program JKA yang diatur melalui Peraturan Gubernur terus dilakukan guna memastikan masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan yang optimal.

“Kami memastikan setiap kebijakan berbasis data dan diarahkan untuk menjaga keberlanjutan program serta meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Gubernur juga mendorong optimalisasi pemanfaatan tambahan Transfer ke Daerah (TKD), dengan menekankan percepatan penyelesaian aspek administrasi agar seluruh paket kegiatan segera memasuki tahap kontraktual sesuai jadwal.

Selain itu, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2027 ditargetkan rampung paling lambat 30 Juni 2026. 

Perencanaan tersebut difokuskan pada belanja prioritas, termasuk penguatan program JKA, melalui pendekatan money follow program dan evidence-based budgeting.

Gubernur juga menekankan pentingnya langkah strategis untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, salah satunya melalui komunikasi intensif dengan pemerintah pusat guna memastikan dukungan terhadap agenda pembangunan Aceh.

Menutup arahannya, Gubernur mengajak seluruh jajaran Pemerintah Aceh untuk menjaga soliditas dan memperkuat sinergi dalam menghadapi berbagai agenda strategis ke depan, termasuk revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

“Di tengah sorotan publik, kita harus menjawab dengan kinerja, bukan polemik. Kita tidak hanya mengelola anggaran, tetapi juga mengelola kepercayaan rakyat,” tegasnya.

Rapat pimpinan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Aceh, para asisten, staf ahli gubernur, kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), kepala biro, serta perwakilan lembaga dan staf khusus.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini