Oleh: M. Zubir, S.H., M.H., Advokat Pembela Pers
Meuligoeaceh.com - Peringatan Hari Pers Dunia seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat kebebasan pers dan demokrasi.
Namun di daerah, khususnya Aceh, kondisi pers lokal justru menghadapi tantangan serius berupa krisis ekonomi media dan meningkatnya kekhawatiran terhadap pola kerja sama publikasi pemerintah daerah.
Saat ini, banyak media lokal bertahan dalam keterbatasan. Pendapatan iklan terus menurun, media cetak mulai ditinggalkan, sementara platform digital semakin mendominasi arus informasi.
Dalam situasi tersebut, kerja sama publikasi pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi salah satu penopang utama keberlangsungan media lokal dan kehidupan wartawan di daerah.
Karena itu, kasus hukum yang menyeret Kadri Amin di Simeulue terkait dugaan korupsi kerja sama publikasi media menimbulkan kegelisahan di kalangan insan pers.
Penegakan hukum tentu harus dihormati. Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa kerja sama media dengan pemerintah mulai dipandang sebagai wilayah yang berisiko.
Jika kekhawatiran itu meluas, pemerintah daerah bisa saja memilih mengurangi bahkan menghentikan kerja sama publikasi. Dampaknya tidak sederhana.
Media lokal terancam tutup, wartawan kehilangan pekerjaan, dan fungsi kontrol sosial terhadap kekuasaan bisa melemah.
Padahal, pers daerah merupakan garda terdepan yang setiap hari mengawasi pelayanan publik, proyek pemerintah, hingga berbagai persoalan masyarakat di pelosok yang tidak selalu terjangkau media nasional.
Ancaman terhadap pers saat ini bukan hanya intimidasi atau kekerasan fisik, tetapi juga ancaman terhadap keberlangsungan ekosistem ekonomi media.
Media yang kesulitan secara ekonomi akan sulit menjaga independensi, sementara media yang hidup dalam ketakutan berpotensi kehilangan keberanian dalam menyampaikan kebenaran.
Ironisnya, di tengah kondisi sulit tersebut, solidaritas antarinsan pers juga mulai melemah. Persaingan tidak sehat, rasa iri, hingga sikap saling menjatuhkan justru muncul ketika industri media sedang sama-sama berjuang untuk bertahan.
Kasus Kadri Amin di Simeulue setidaknya menjadi alarm bahwa pers daerah sedang berada di persimpangan jalan.
Di satu sisi dituntut profesional dan independen, namun di sisi lain menghadapi tekanan ekonomi yang semakin berat.
Pertanyaannya sederhana, jika pers daerah benar-benar mati, siapa yang akan menjaga demokrasi lokal?
Sebab ketika media lokal runtuh, yang hilang bukan sekadar perusahaan pers, melainkan juga suara masyarakat kecil dan keberanian untuk menyampaikan kebenaran.[]
