Kadensus 88 Tekankan Perlindungan Anak dan Literasi Digital sebagai Kunci Hadapi Ancaman Era Digital

Editor: Syarkawi author photo

 


Jakarta - Kamis, 21 Mei 2026 — Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, S.I.K., menegaskan pentingnya penguatan perlindungan anak, literasi digital, serta deteksi dini berbasis kolaborasi dalam menghadapi dinamika ruang digital yang terus berkembang.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan bedah buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital” yang digelar pada 20 Mei 2026. Forum ini menyoroti pentingnya pendekatan pencegahan yang lebih adaptif, humanis, dan berbasis perlindungan masyarakat di tengah perubahan lanskap digital.

Dalam paparannya, Kadensus 88 menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital membawa tantangan baru, terutama bagi anak dan remaja yang berada pada fase pencarian jati diri serta rentan terhadap pengaruh lingkungan sosial maupun konten di ruang digital.

“Anak dan remaja berada pada fase pencarian identitas. Karena itu, penguatan literasi digital, ketahanan psikologis, dan lingkungan sosial yang sehat menjadi penting agar mereka mampu bersikap lebih kritis dan bijak dalam menghadapi berbagai pengaruh di ruang digital,” ujar Irjen Pol. Sentot Prasetyo.

Ia menegaskan bahwa pendekatan terhadap anak yang terpapar persoalan di ruang digital harus mengedepankan perlindungan, rehabilitasi, dan pendampingan, bukan semata pendekatan penindakan.

Berdasarkan hasil asesmen dan pemetaan, Densus 88 menemukan bahwa kerentanan anak di ruang digital dipengaruhi berbagai faktor, seperti krisis identitas, keterasingan sosial, perundungan, hingga kebutuhan akan penerimaan sosial.

Namun demikian, Kadensus menekankan bahwa temuan tersebut harus digunakan untuk memperkuat sistem perlindungan, bukan untuk menimbulkan stigma terhadap anak.

“Data dan pola yang kami temukan harus menjadi dasar untuk memperkuat perlindungan. Anak perlu dipandang sebagai pihak yang harus dilindungi dan diperkuat ketahanannya,” jelasnya.

Untuk itu, Densus 88 mendorong pendekatan kolaboratif (collaborative approach), yakni penguatan sinergi antara keluarga, sekolah, pemerintah, akademisi, komunitas, platform digital, dan masyarakat dalam membangun ekosistem perlindungan bersama.

Pendekatan tersebut diwujudkan melalui penguatan literasi digital, deteksi dini berbasis multipihak, serta pendekatan ekologi pencegahan yang melibatkan lingkungan keluarga, sekolah, dan sosial secara menyeluruh.

Selain itu, berbagai program pencegahan terus diperkuat melalui pendidikan literasi digital, edukasi di sekolah, serta peningkatan kapasitas guru dan orang tua sebagai garda terdepan dalam mengenali perubahan perilaku anak sejak dini.

Pandangan tersebut mendapat penguatan dari para akademisi dan pakar lintas disiplin yang hadir dalam forum bedah buku.

Psikolog forensik Dr. Zora Arfina Sukabdi menilai bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas utama, terutama bagi anak yang mengalami alienasi sosial, merasa tidak terlihat, hingga kehilangan makna hidup yang dapat meningkatkan kerentanan psikologis.

Sementara itu, Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D., menegaskan pentingnya pendekatan pencegahan yang tetap berlandaskan hak asasi manusia serta kebijakan berbasis bukti ilmiah agar tidak menimbulkan stigma terhadap kelompok tertentu.

Psikolog forensik Dra. Adityana Kasandra Putranto menambahkan bahwa penguatan kesehatan mental dan ketahanan psikologis menjadi bagian penting dalam membangun generasi yang lebih tangguh menghadapi tantangan ruang digital.

Adapun Dr. Ismail Fahmi menyoroti perlunya edukasi publik dan sistem deteksi dini berbasis data untuk memahami perubahan dinamika digital secara lebih komprehensif.

Menutup paparannya, Kadensus 88 menegaskan bahwa seluruh upaya tersebut bermuara pada tujuan membangun lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang generasi muda.

“Tujuan akhirnya bukan menciptakan rasa takut, tetapi membangun kesadaran bersama agar anak-anak Indonesia tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan memiliki ketahanan menghadapi tantangan era digital,” ujarnya.

Pesan tersebut menegaskan bahwa keamanan masa depan dibangun melalui perlindungan, pendidikan, kolaborasi, dan penguatan ketahanan generasi muda.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini