ACEH BESAR – Kapolda Aceh, Marzuki Ali Basyah menghadiri pengukuhan Pengurus Majelis Adat Aceh (MAA) Masa Bhakti 2026–2031 yang berlangsung di Pendopo Wali Nanggroe, Aceh Besar, Sabtu (9/5/2026).
Selain Kapolda Aceh, kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Nanggroe Aceh, Sahli Kodam Iskandar Muda, Ketua Komisi VII DPRA, Plt Karo Hukum Setda Aceh, Ketua dan Wakil Ketua MAA Aceh, serta para pengurus MAA yang baru dikukuhkan.
Kapolda Aceh mengatakan, pengukuhan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat peran Majelis Adat Aceh sebagai lembaga pelestarian adat istiadat dan budaya Aceh yang memiliki nilai strategis dalam kehidupan masyarakat.
Menurutnya, kepengurusan MAA yang baru diharapkan mampu bersinergi dengan Pemerintah Aceh, TNI-Polri, serta seluruh elemen masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memperkuat persatuan dan keharmonisan sosial yang sejalan dengan nilai-nilai syariat Islam.
Selain itu, MAA juga diharapkan dapat berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial melalui pendekatan adat sehingga tercipta situasi yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Aceh.
“Melalui sinergi yang baik antara lembaga adat, pemerintah, dan aparat keamanan, diharapkan nilai-nilai kearifan lokal Aceh dapat terus terjaga serta menjadi fondasi dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang harmonis,” ujar Kapolda Aceh.
Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga adat, budaya, serta nilai-nilai keislaman yang menjadi identitas masyarakat Aceh.[]
