Jambi — Polda Jambi menggelar Apel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Polresta Jambi, Sabtu malam (09/05/2026), dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat pada akhir pekan.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar sebagai bentuk keseriusan kepolisian dalam mengantisipasi aksi balap liar serta berbagai potensi gangguan kamtibmas di wilayah Kota Jambi.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakapolda Jambi, para Pejabat Utama Polda Jambi, serta jajaran Polresta dan Polsek, termasuk Karo Ops, Dirintelkam, Dirreskrimsus, Dirresnarkoba, Dirlantas, Dirbinmas, Dirsamapta, Dirpamobvit, Dirpolairud, Kabid Propam, Danyon A Brimobda Jambi, Kabid Humas Polda Jambi, Kapolresta Jambi, hingga para Kapolsek jajaran.
Dalam amanatnya, Kapolda Jambi menegaskan bahwa situasi keamanan tidak tercipta dengan sendirinya, melainkan harus diupayakan bersama melalui kehadiran aparat di tengah masyarakat.
“Saya turun langsung memantau kegiatan KRYD malam ini dengan atensi khusus terhadap aksi balap liar. Kita membackup Polresta Jambi. Dua minggu terakhir situasi sudah lebih baik, namun ini harus terus kita jaga bersama, terlebih pada malam akhir pekan aktivitas masyarakat meningkat,” ujar Kapolda Jambi.
Ia juga menekankan agar seluruh personel mengedepankan pendekatan humanis serta menjaga keselamatan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
“Personel harus tetap mengutamakan keselamatan dan bersikap humanis dalam bertindak. Mari kita wujudkan Jambi yang aman dan kondusif,” lanjutnya.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan patroli KRYD secara mobile yang melibatkan 315 personel gabungan.
Patroli berlangsung mulai pukul 20.00 WIB hingga dini hari dengan menyasar titik-titik rawan gangguan kamtibmas, termasuk aksi balap liar, kelompok berandalan bermotor, penyalahgunaan senjata tajam, serta gangguan ketertiban umum lainnya.
Kapolda Jambi juga menegaskan bahwa kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman serta mencegah terjadinya tindak kejahatan.
“Kehadiran polisi secara terbuka diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat, mencegah bertemunya niat dan kesempatan pelaku kejahatan, serta menekan potensi gangguan kamtibmas pada jam rawan,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Selain itu, Polda Jambi turut menyoroti aktivitas sejumlah tempat hiburan dan usaha kuliner dengan musik hidup di kawasan permukiman yang menimbulkan keluhan masyarakat serta kemacetan di beberapa ruas jalan.
Hal tersebut akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah dan Satpol PP untuk penertiban lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan bahwa keamanan merupakan tanggung jawab bersama antara kepolisian dan masyarakat.
“Kapolda Jambi menegaskan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Ia juga kembali mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap potensi gangguan melalui Call Center 110.[]
