Kapolres Aceh Tamiang Ajak Masyarakat Tingkatkan Iman dan Waspada Kejahatan di Bulan Haji

Editor: Syarkawi author photo

 

AKBP Muliadi
Kapolres Aceh Tamiang

ACEH TAMIANG — Memasuki bulan Haji dalam kalender Hijriah, Kapolres Aceh Tamiang, Muliadi, mengajak masyarakat untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT serta menjauhi segala bentuk perbuatan melanggar hukum.

Ajakan tersebut disampaikan AKBP Muliadi, Rabu (20/5/2026), di Mapolres Aceh Tamiang, dalam momentum bulan yang memiliki keistimewaan bagi umat Islam, terutama terkait pelaksanaan ibadah haji sebagai rukun Islam kelima.

“Mari kita manfaatkan waktu luang kita untuk lebih mendekatkan diri dan meningkatkan ibadah kepada Allah SWT agar kita senantiasa memperoleh hidayah dan maghfirah dari-Nya dalam kehidupan kita, baik di dunia maupun di akhirat nanti,” ujar Muliadi.

Menurut Kapolres, semakin kuat keimanan dan ketakwaan seseorang, maka semakin besar pula kemampuan untuk menghindari ajakan setan yang dapat menjerumuskan kepada perbuatan dosa maupun tindak kejahatan.

“Dengan semakin mendekatkan diri dan meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Sang Khalik, maka dapat terhindar diri kita dari hal-hal yang menjerumuskan kepada perbuatan dosa seperti berbuat kejahatan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, setiap tindakan kejahatan tidak hanya mendapat ganjaran dari Allah SWT, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Menurutnya, masyarakat di Aceh juga harus memahami bahwa selain hukum pidana nasional, berlaku pula hukum syariat Islam atau jinayat.

“Sejalan dengan hal itu, mari kita waspadai diri terhadap perbuatan-perbuatan yang berdampak pada kejahatan, yang dapat menjerumuskan kita dan mengorbankan keluarga kita pada keresahan serta kesusahan dalam kehidupan sosial,” imbau Kapolres.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Aceh Tamiang juga mengajak masyarakat membangun sinergi bersama kepolisian dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan masing-masing.

Ia meminta masyarakat tidak ragu melaporkan kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak kejahatan atau pelanggaran hukum.

“Kami mengajak masyarakat dengan penuh kesadaran untuk melaporkan kepada pos polisi terdekat atau kepada petugas kepolisian di lingkungannya bila terdapat informasi yang mengarah pada tindakan kejahatan atau pelanggaran hukum,” katanya.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 apabila menemukan atau mengetahui adanya potensi tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Atau laporkan jika di lingkungan masyarakat melihat, mendengar, dan mengetahui adanya potensi pelanggaran pidana berupa jenis-jenis kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat, dengan kontak langsung ke Call Center Polisi di 110, akan kami respons cepat,” pungkas AKBP Muliadi.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini