Meureudu – Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, SH, SIK, MH menerima kunjungan silaturahmi Anggota Komisi III DPR RI, H. T. Ibrahim, ST, MM, Jumat (8/5/2026), di ruang kerja Kapolres Pidie Jaya.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda reses masa persidangan tahun 2026 guna menyerap aspirasi serta meninjau langsung kondisi dan kinerja aparat penegak hukum di daerah.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, Anggota Komisi III DPR RI H. T. Ibrahim, para Pejabat Utama (PJU) Polres Pidie Jaya, serta staf Komisi III DPR RI.
Dalam pertemuan tersebut, H. T. Ibrahim menyampaikan bahwa Komisi III DPR RI saat ini menerima sekitar 700 laporan dan pengaduan resmi terkait berbagai persoalan hukum di Indonesia.
Meski demikian, ia mengapresiasi kinerja Polda Aceh yang dinilai minim laporan terkait pelanggaran anggota Polri.
“Kita berharap kondisi ini dapat terus dipertahankan. Jika terdapat oknum anggota yang melakukan pelanggaran, agar dapat dibina dan dinasehati sehingga tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya komitmen seluruh personel Polri untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, ia mendorong pemahaman yang lebih mendalam terhadap KUHP dan KUHAP terbaru agar tidak terjadi kesalahan dalam penerapan hukum di lapangan.
Menurutnya, Komisi III DPR RI siap terus berkoordinasi dan memberikan dukungan terhadap tugas-tugas kepolisian, khususnya dalam menjaga penegakan hukum, perlindungan hak asasi manusia (HAM), serta stabilitas keamanan di wilayah Pidie Jaya.
Sementara itu, Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bentuk penguatan hubungan antara lembaga legislatif dan kepolisian.
“Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antara Polri dan DPR RI dalam mendukung program pemerintah serta merespons berbagai dinamika dan kebutuhan masyarakat, khususnya di Kabupaten Pidie Jaya,” ungkap Kapolres.
Ia menambahkan, komunikasi dan silaturahmi yang baik diharapkan mampu menciptakan kolaborasi yang solid dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan diharapkan menjadi langkah positif dalam memperkuat kerja sama lintas lembaga demi terciptanya penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan.[]
