BANDA ACEH — Pemerintah Aceh mengapresiasi Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah beserta jajaran kepolisian atas penanganan aksi massa yang terjadi di Kantor Gubernur Aceh beberapa waktu lalu.
“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada kepolisian atas penanganan aksi massa ini,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syamaun, di Banda Aceh, Kamis (7/5/2026).
Menurut Nasir, Pemerintah Aceh mendukung penuh langkah Polda Aceh dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif pascaaksi tersebut.
Terkait upaya pengusutan pelaku perusakan fasilitas kantor, Nasir menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Itu wilayah aparat penegak hukum. Kita percayakan kepada kepolisian,” ujarnya.
Nasir juga menekankan pentingnya koordinasi antara Pemerintah Aceh dan pihak kepolisian agar pelayanan publik tetap berjalan normal meski terdapat sejumlah fasilitas yang mengalami kerusakan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Aceh atas respons cepat dalam memantau kondisi keamanan di Kantor Gubernur,” tuturnya.
Sebelumnya, pada Rabu (6/5/2026), Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah bersama jajaran meninjau langsung kondisi fasilitas di Kantor Gubernur Aceh yang rusak akibat aksi massa.
Kedatangan Kapolda disambut Sekda Aceh M. Nasir Syamaun bersama Asisten III Setda Aceh Dr. A. Murtala, Kabiro Adpim Akkar Arafat, serta Juru Bicara Pemerintah Aceh Teuku Kamaruzzaman dan Dr. Nurlis Effendi.
Dalam kesempatan itu, Marzuki menegaskan bahwa aksi unjuk rasa merupakan hak yang dijamin undang-undang, namun tidak boleh disertai tindakan anarkis maupun perusakan aset negara.
“Unjuk rasa tidak dilarang. Namun, merusak aset negara itu melanggar hukum,” kata Marzuki.
Kapolda juga meminta jajarannya menelusuri pihak-pihak yang diduga mendanai aksi tersebut.
“Tolong tracking siapa yang biayai,” tegasnya.
Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat memiliki batas yang jelas. Jika aksi telah mengarah pada perusakan fasilitas publik, aparat penegak hukum akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain meninjau kerusakan fisik, Kapolda bersama jajaran Pemerintah Aceh turut memeriksa rekaman CCTV guna mengetahui kronologi kejadian serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat.
Salah satu perhatian utama ialah aksi penurunan paksa bendera Merah Putih yang dinilai menjadi awal terjadinya provokasi.
“Di situlah awal provokasi. Selain itu, perusakan pagar dan beberapa fasilitas lainnya juga menjadi perhatian kami,” ujarnya.
Marzuki menambahkan, pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam aksi tersebut dan memastikan seluruhnya akan ditindaklanjuti melalui proses hukum.
“Setiap pelanggaran yang terjadi, kami pastikan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Kapolda juga menegaskan komitmen kepolisian untuk melakukan penyelidikan mendalam dan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam aksi perusakan tersebut.[]
