Pemkab Aceh Besar Perkuat Layanan Kemanusiaan, Pengurus PMI Aceh Besar Resmi Dilantik

Editor: Syarkawi author photo

 

Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris memberi sambutan saat pelantikan pengurus PMI Aceh Besar periode 2026-2031, di Markas PMI Aceh Besar, Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (21/5/2026). Foto: MC Aceh Besar

ACEH BESAR — Pemerintah Kabupaten Aceh Besar kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat layanan kemanusiaan melalui pelantikan dan pengukuhan Dewan Kehormatan serta Dewan Pengurus PMI Aceh Besar di Markas PMI Aceh Besar, Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kamis (21/5/2026).

Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat itu dipimpin langsung oleh Ketua PMI Aceh, Murdani Yusuf, dan diikuti seluruh Dewan Kehormatan serta Dewan Pengurus PMI Aceh Besar.

Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh Ketua PMI Aceh Besar, Syukri A. Jalil, Ketua Dewan Kehormatan PMI Aceh Besar Bahrul Jamil, Ketua PMI Aceh Murdani Yusuf, serta Bupati Aceh Besar, Muharram Idris.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan pataka PMI dari Ketua PMI Aceh kepada Ketua PMI Aceh Besar sebagai simbol amanah dan tanggung jawab dalam menjalankan misi kemanusiaan.

Dalam sambutannya, Bupati Aceh Besar yang akrab disapa Syech Muharram menyampaikan apresiasi kepada jajaran pengurus PMI sebelumnya atas dedikasi dan pengabdian mereka selama menjalankan tugas kemanusiaan di Aceh Besar.

Kepada pengurus yang baru dilantik, ia berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh keikhlasan, tanggung jawab, dan semangat pengabdian kepada masyarakat.

Menurutnya, Kabupaten Aceh Besar memiliki wilayah yang luas dengan kondisi geografis yang rentan terhadap berbagai potensi bencana seperti gempa bumi, tsunami, angin kencang, banjir, hingga longsor. Karena itu, kesiapsiagaan masyarakat dan peran lembaga kemanusiaan sangat dibutuhkan.

“Kita ketahui Kabupaten Aceh Besar sangat luas. Kondisi alam Aceh Besar sangat rentan terhadap berbagai bencana. Karena itu masyarakat harus selalu mawas diri dan memiliki ketahanan menghadapi risiko yang mungkin terjadi,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberadaan PMI sebagai organisasi kemanusiaan yang membantu pemerintah sangat penting dalam penanganan masyarakat terdampak bencana.

“Keberadaan PMI sebagai organisasi kemanusiaan yang membantu pemerintah sangat dibutuhkan dalam membantu masyarakat terdampak bencana,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Syech Muharram juga mengungkapkan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk mendukung penguatan pelayanan PMI melalui pembangunan Unit Donor Darah (UDD) di Aceh Besar.

Menurutnya, rencana pembangunan UDD sebenarnya telah lama direncanakan dan kini diharapkan dapat segera direalisasikan setelah terbentuknya kepengurusan baru PMI Aceh Besar.

“PMI merupakan lembaga yang membantu pemerintah dalam tugas-tugas kemanusiaan dan penanggulangan bencana. Karena itu, PMI wajib didukung dalam setiap program dan kegiatannya,” katanya.

Sementara itu, Ketua PMI Aceh, Murdani Yusuf, menyampaikan bahwa PMI merupakan organisasi independen dan mandiri yang memiliki landasan hukum kuat melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan.

Menurutnya, tugas utama PMI adalah membantu pemerintah dalam urusan kemanusiaan dan penanggulangan bencana.

Ia juga berharap pengurus baru PMI Aceh Besar segera melakukan penataan dan normalisasi struktur relawan agar lebih siap dimobilisasi saat dibutuhkan. 

Selain itu, keberadaan Unit Donor Darah nantinya diharapkan mampu membantu memenuhi kebutuhan darah di Aceh yang saat ini mencapai sekitar 3.000 hingga 5.000 kantong per bulan.

Sementara itu, Ketua PMI Aceh Besar yang baru dilantik, Syukri A. Jalil, mengajak seluruh pengurus menjadikan PMI sebagai wadah pengabdian yang dijalankan dengan penuh keikhlasan dan dedikasi.

“PMI merupakan salah satu mitra utama pemerintah di bidang kemanusiaan. Saya berharap seluruh pengurus dapat bekerja dengan ikhlas, mewakafkan diri, dan penuh pengabdian untuk masyarakat,” ujarnya.

Acara pelantikan turut dihadiri anggota DPRA Dapil I Aceh, anggota DPRK Aceh Besar, jajaran kepala OPD Aceh Besar, unsur TNI-Polri, pengurus PMI kabupaten/kota, serta tokoh masyarakat setempat.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini