Pemkab Nagan Raya dan BNNP Aceh Perkuat Sinergi P4GN, Menuju Pembentukan BNNK

Editor: Syarkawi author photo

 


Nagan Raya – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh resmi menandatangani nota kesepakatan bersama dalam rangka memperkuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Selasa (5/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Nagan Raya, Desa Lueng Baroe, Kecamatan Suka Makmue, tersebut digelar mulai pukul 14.30 WIB hingga 15.20 WIB dan dihadiri sekitar 20 peserta dari unsur Forkopimda serta instansi terkait.

Hadir dalam kesempatan itu Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Dr. Dedi Tabrani, S.I.K., M.Si., Bupati Nagan Raya Dr. Teuku Raja Keumangan, S.H., M.H., Sekda Nagan Raya Ir. H. Hizbulwatan, Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., perwakilan Dandim 0116/Nagan Raya Kapten Inf. Irwansyah, Kajari Nagan Raya Arwin Adinata, S.H., M.H., anggota DPRK Zulkarnain, serta Kepala Kankemenag Nagan Raya Dr. H. Salman Al Farisi, S.Ag., M.Pd.

Dalam sambutannya, Bupati Nagan Raya menyampaikan apresiasi atas terlaksananya penandatanganan nota kesepakatan tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini menjadi bagian penting dalam penguatan kelembagaan P4GN di daerah, sekaligus sebagai embrio menuju pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nagan Raya.

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya berkomitmen untuk terus bersinergi dengan BNN serta seluruh pemangku kepentingan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika dan melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Selain itu, Pemkab Nagan Raya juga menyatakan kesiapan mendukung pembentukan BNNK dengan menyiapkan lahan seluas dua hektare untuk pembangunan kantor di masa mendatang.

Sementara itu, Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol. Dr. Dedi Tabrani menyebut penandatanganan ini sebagai langkah awal yang strategis dalam proses pembentukan BNNK Nagan Raya.

“Hari ini merupakan cikal bakal terbentuknya BNNK Nagan Raya. Sebelum pembangunan fisik terwujud, kami akan mengaktifkan unit layanan terpadu untuk menjalankan fungsi-fungsi BNN di daerah ini,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penanggulangan narkotika, mengingat ancaman narkoba bersifat kompleks dan tidak hanya menjadi persoalan daerah, tetapi juga nasional.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kabupaten Nagan Raya semakin optimal serta mampu mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini