Pencurian Kabel Underpass Beurawe Disorot, DPRK Banda Aceh Desak Penindakan Tegas

Editor: Syarkawi author photo

 

Kondisi underpass Beurawe di Banda Aceh yang mengalami gangguan penerangan akibat pencurian kabel, memicu kekhawatiran akan keselamatan pengguna jalan,Jum'at Malam (1/5/2026).

Banda Aceh – Kasus pencurian kabel di kawasan underpass Beurawe kembali menjadi sorotan serius di Banda Aceh. 

Aksi yang menyasar infrastruktur publik ini dinilai tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Royes Ruslan, secara tegas meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta aparat penegak hukum segera bertindak dan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Underpass Beurawe yang selama ini menjadi jalur vital pengurai kemacetan kini terganggu akibat hilangnya kabel instalasi. 

Kabel tersebut merupakan bagian penting dari sistem penerangan dan fasilitas pendukung keselamatan di area tersebut.

Akibat pencurian itu, kondisi underpass menjadi gelap pada malam hari, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas serta menimbulkan rasa tidak aman bagi masyarakat.

DPRK menilai lemahnya pengawasan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan aksi pencurian terus berulang. 

Untuk itu, diperlukan langkah preventif yang lebih maksimal, seperti pemasangan kamera pengawas (CCTV), peningkatan patroli rutin, serta penguatan sistem keamanan pada instalasi vital.

Selain itu, DPRK juga mendorong koordinasi intensif antara PUPR dan aparat kepolisian guna mempercepat proses penyelidikan dan penangkapan pelaku.

Menurut Royes, fasilitas publik merupakan aset bersama yang dibangun dengan anggaran negara. 

Oleh karena itu, pencurian terhadap fasilitas tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bentuk pelanggaran terhadap kepentingan masyarakat luas.

Ia berharap pelaku dapat dijerat dengan hukuman yang memberikan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang.

Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam menjaga fasilitas umum, termasuk melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.

“Menjaga keamanan dan kenyamanan kota bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat,” tegasnya, kepada Wartawan Senin, 4 Mei 2026.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penguatan sistem pengamanan seiring pembangunan infrastruktur, agar fasilitas publik dapat berfungsi optimal dan aman bagi masyarakat.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini