Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu, 20 Ribu Ekstasi, dan Ribuan Cartridge Etomidate, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

Editor: Syarkawi author photo

 


JAMBI — Polda Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia terkait pemberantasan narkoba dengan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan jaringan lintas provinsi, Kamis (21/5/2026).

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan di halaman Mapolda Jambi dan dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersama Gubernur Jambi Al Haris, unsur Forkopimda, Kajati Jambi, TNI, BNN Provinsi Jambi, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, insan pers, mahasiswa, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.

Pada kesempatan tersebut juga digelar deklarasi Gerakan Jambi Anti Narkoba yang ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk keseriusan seluruh pihak dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Jambi.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tiga laporan polisi dengan total enam tersangka. Adapun barang bukti tersebut meliputi sabu seberat 20.378,169 gram (sekitar 20 kilogram), 20.237 butir ekstasi dengan berat sekitar 9,1 kilogram, serta 1.970 cartridge etomidate dengan volume 4.332,5 mililiter.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti terlebih dahulu diuji keasliannya oleh Tim Biddokkes Polda Jambi dengan pengambilan sampel secara acak yang disaksikan Gubernur Jambi, Forkopimda, LSM, serta perwakilan media. Sebelumnya, seluruh barang bukti juga telah diuji oleh Laboratorium Forensik Polri Polda Sumatera Selatan.

Pemusnahan dilakukan menggunakan insinerator tertutup dengan metode yang aman dan ramah lingkungan untuk memastikan tidak menimbulkan dampak bagi lingkungan sekitar.

Prosesi pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Jambi, Kapolda Jambi, dan unsur Forkopimda sebagai bentuk transparansi serta komitmen bersama dalam pemberantasan narkotika.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dalam sambutannya menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan simbol nyata perjuangan melawan ancaman narkotika yang merusak generasi bangsa.

“Di balik setiap gram sabu dan butir ekstasi yang dimusnahkan hari ini terdapat potensi kerusakan besar terhadap masa depan generasi muda, kehancuran keluarga, dan hilangnya harapan bangsa,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa peredaran gelap narkoba merupakan ancaman serius yang kerap melibatkan jaringan kejahatan terorganisir lintas daerah bahkan lintas negara, sehingga membutuhkan penanganan terpadu dan berkelanjutan.

“Polda Jambi tidak dapat bekerja sendiri. Dibutuhkan sinergi seluruh stakeholder, Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, media, dan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasi kepada jajaran Ditresnarkoba Polda Jambi atas keberhasilan mengungkap jaringan narkotika di wilayah Jambi.

Ia menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga harus diperkuat dengan upaya pencegahan, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat.

“Generasi muda harus dilindungi dari bahaya narkoba melalui kerja sama semua pihak,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan Provinsi Jambi yang bersih dari narkoba, termasuk melalui program Desa Bersinar (Bersih Narkoba).

Kapolda Jambi menegaskan bahwa Polda Jambi menjadi leading sector dalam membangun sinergi dengan Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat untuk pemberantasan narkoba.

“Kami ingin menunjukkan bahwa negara hadir dan tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika di Provinsi Jambi,” katanya.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji turut mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba melalui layanan kepolisian 110.

“Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkotika,” ujarnya.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini