BANDA ACEH – Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh telah memeriksa 15 saksi terkait kasus kebakaran dan pengrusakan Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) yang terjadi pada Kamis (21/5/2026) dini hari.
Dari total saksi yang diperiksa, 13 di antaranya merupakan mahasiswa, satu dosen, dan satu pelapor dari pihak Fakultas Pertanian USK.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peristiwa kebakaran serta pengrusakan sejumlah fasilitas kampus.
“Sebanyak 15 saksi telah kami mintai keterangan terkait kejadian terbakarnya gedung dan fasilitas lainnya di Fakultas Pertanian USK,” ujar Kompol Dizha, Jumat (22/5/2026).
Ia menjelaskan, dalam proses pemeriksaan terhadap 13 mahasiswa tersebut, para mahasiswa turut didampingi Wakil Dekan Fakultas Teknik, Bambang Setiawan.
Pemeriksaan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/418/V/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh tertanggal 21 Mei 2026.
Selain memeriksa saksi, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya batu, kayu, sepeda motor dan mobil yang terbakar, serta pecahan kaca yang diduga berasal dari bom molotov.
“Beberapa barang bukti juga telah kami sita dari TKP,” kata Dizha.
Menurutnya, kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan dan jumlah saksi yang diperiksa kemungkinan akan terus bertambah.
“Saat ini total saksi yang sudah dimintai keterangan sebanyak 15 orang dan kemungkinan masih akan bertambah,” ujarnya.
Penyidik bersama tim identifikasi juga akan melakukan uji Laboratorium Forensik terhadap sejumlah barang bukti dan petunjuk yang ditemukan di lokasi kejadian.
Akibat insiden tersebut, kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp20 miliar.
Sebelumnya, Gedung Fakultas Pertanian USK terbakar pada Kamis dini hari. Selain gedung utama, Pos Satpam serta sejumlah kendaraan yang terparkir di kawasan kampus juga ikut terbakar.
Kapolresta Banda Aceh melalui Kasi Humas Iptu Eddy Musfikar menyebutkan, sebelum kebakaran terjadi, sempat terjadi keributan antarmahasiswa.
“Dua kelompok mahasiswa yang diduga berasal dari Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik terlibat keributan sejak dua hari sebelumnya. Keributan kemudian berlanjut beberapa jam sebelum kebakaran terjadi,” ujar Eddy.
Keributan tersebut disebut berujung pada aksi pengrusakan fasilitas kampus dengan cara pelemparan batu ke kaca gedung dan fasilitas ruangan lainnya.
Polisi juga menemukan adanya dua mahasiswa Fakultas Teknik yang mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan.
Mengetahui adanya mahasiswa yang terluka, sejumlah mahasiswa Fakultas Teknik diduga melakukan aksi balasan ke Fakultas Pertanian dengan melakukan pelemparan batu dan membawa bom molotov.
Aksi tersebut diduga menyebabkan kerusakan pada gedung Fakultas Pertanian dan laboratorium.
Akibat kejadian itu, tiga unit sepeda motor dan satu unit mobil turut terbakar.
Api akhirnya berhasil dipadamkan oleh petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh bersama BPBD Aceh Besar.
Sementara itu, Unit Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Satreskrim Polresta Banda Aceh juga telah melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) pascakejadian.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk pengumpulan, pengawetan, pengemasan, pengangkutan, serta pendokumentasian barang bukti fisik yang ditemukan di lokasi.
“Saat ini kami sedang melakukan olah TKP guna mengetahui sumber awal api yang membakar Gedung Fakultas Pertanian, sepeda motor, dan pos pengamanan USK,” kata Kompol Dizha.
Ia menambahkan, pihak kepolisian akan terus mendalami kasus tersebut dan mengimbau masyarakat yang mengetahui pelaku agar segera melapor kepada polisi.
“Kerahasiaan pelapor akan kami jaga,” pungkasnya.[]
