JAKARTA — Peringatan Hari Lahir Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) pada 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen transparansi di Indonesia.
Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia menyampaikan apresiasi kepada seluruh badan publik yang terus mendorong keterbukaan informasi sebagai fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat.
Keterbukaan informasi dinilai tidak hanya sebagai kewajiban normatif, tetapi juga pilar strategis dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan inklusif.
Hal ini semakin relevan di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap akses informasi yang cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di sektor komunikasi publik, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat capaian membanggakan.
Dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025, Polri meraih predikat “Informatif” dengan nilai tinggi 98,90.
Capaian tersebut menempatkan Polri di peringkat pertama kategori Lembaga Negara dan Lembaga Non Kementerian (LNNK) secara nasional.
Keberhasilan ini menjadi bukti transformasi Polri dalam mengedepankan keterbukaan informasi sebagai bagian dari pelayanan publik yang profesional dan modern.
Selain itu, Polri juga menerima penghargaan Arkana Wiwarta Prajanugraha sebagai Badan Publik Terbaik Nasional.
Pencapaian tersebut tidak terlepas dari upaya berkelanjutan Polri dalam memperkuat sistem informasi publik, mengoptimalkan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta memanfaatkan teknologi digital untuk menyampaikan informasi secara luas kepada masyarakat.
Momentum Hari Keterbukaan Informasi Publik 2026 diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh badan publik untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi.
Dengan keterbukaan yang semakin baik, kepercayaan publik akan tumbuh dan memperkuat legitimasi institusi dalam menjalankan tugasnya.
Komisi Informasi Pusat RI menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, melainkan investasi jangka panjang dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan dipercaya masyarakat. (*)
