Satpol PP dan WH Aceh Besar Patroli Waduk Keliling, Tindaklanjuti Keluhan Warga

Editor: Syarkawi author photo

 


KOTA JANTHO — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar menggelar patroli pengawasan syariat Islam di kawasan Waduk Keliling, Kecamatan Kuta Cot Glie, Minggu (10/5/2026). 

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait maraknya pasangan muda-mudi yang masih berkumpul hingga menjelang waktu magrib di lokasi wisata tersebut.

Patroli dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap pelanggaran syariat Islam sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Akidah, Ibadah dan Syiar Islam, serta Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Dalam patroli tersebut, petugas mendapati sejumlah pasangan dan muda-mudi yang masih berkumpul di kawasan wisata menjelang magrib. 

Selain itu, beberapa pengunjung juga ditemukan mengenakan busana yang dinilai belum sesuai dengan syariat Islam.

Petugas kemudian memberikan pembinaan dan teguran secara humanis di lokasi, sekaligus mengimbau para pengunjung agar segera kembali ke rumah masing-masing guna menghindari hal-hal yang berpotensi melanggar ketentuan syariat.

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA, melalui Kasi Penyidik, Darwadi SAg, mengatakan patroli tersebut merupakan bentuk respons cepat atas keresahan masyarakat terhadap aktivitas muda-mudi di kawasan Waduk Keliling.

“Patroli ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Banyak warga mengeluhkan masih adanya pasangan muda-mudi yang nongkrong hingga magrib di lokasi wisata tersebut,” ujar Darwadi.

Ia menjelaskan, pengawasan rutin akan terus dilakukan di sejumlah lokasi wisata dan pusat keramaian lainnya di Aceh Besar guna menjaga ketertiban umum serta mencegah pelanggaran syariat Islam.

“Kami mengedepankan langkah pembinaan dan pencegahan. Petugas memberikan imbauan secara persuasif agar masyarakat, khususnya generasi muda, dapat lebih menjaga perilaku dan berpakaian sesuai syariat Islam,” katanya.

Darwadi yang turut didampingi Kasi Advokasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) Satpol PP dan WH Aceh Besar, Fajri SSos, juga mengimbau para orang tua dan masyarakat untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anak, khususnya saat berada di tempat umum maupun kawasan wisata.

“Kami berharap adanya peran bersama antara pemerintah, masyarakat dan keluarga dalam menjaga nilai-nilai syariat Islam di Aceh Besar,” demikian Darwadi. (*)

Share:
Komentar

Berita Terkini