Sekda Aceh Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Percepatan Kinerja Pemerintahan

Editor: Syarkawi author photo

 


BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, atas nama Gubernur Aceh, melantik sejumlah pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Aceh di Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (12/5/2026).

Pelantikan tersebut turut disaksikan para asisten Sekda Aceh, Staf Ahli Gubernur, Kepala SKPA, Kepala Biro, serta sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.

Usai pelantikan, Sekda Aceh membacakan sambutan tertulis Gubernur Aceh yang menegaskan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, disiplin, serta semangat pengabdian kepada masyarakat Aceh.

Gubernur juga menyampaikan bahwa pelantikan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin responsif, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat.

“Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kapasitas birokrasi agar semakin responsif, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat,” demikian sambutan Gubernur yang dibacakan Sekda Aceh.

Sementara itu, Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman atau Ampon Man, mengatakan pelantikan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat percepatan kinerja pemerintahan di berbagai sektor.

Menurutnya, Gubernur Aceh berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab baru serta bekerja secara efektif di unit kerja masing-masing.

Ia menjelaskan, Pemerintah Aceh saat ini terus mendorong percepatan capaian program dan realisasi anggaran.

Hingga 11 Mei 2026, realisasi keuangan Pemerintah Aceh telah mencapai 26,09 persen, sementara realisasi fisik berada pada angka 29,09 persen.

Adapun target pada akhir Mei 2026 ditetapkan sebesar 29,23 persen untuk realisasi keuangan dan 32,23 persen untuk realisasi fisik.

“Para pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu menjadi motor penggerak percepatan kinerja di instansi masing-masing, termasuk memperkuat koordinasi dan menyelesaikan hambatan program secara cepat,” ujar Ampon Man.

Selain itu, Pemerintah Aceh juga mendorong percepatan penyerapan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk pemulihan pascabencana agar dapat dimanfaatkan secara efektif, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Ampon Man menambahkan, Gubernur Aceh juga menaruh perhatian pada percepatan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) yang ditargetkan rampung paling lambat 30 Juni 2026.

Penyusunan RKPA diarahkan agar lebih fokus pada belanja prioritas, termasuk penguatan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), melalui perencanaan yang disiplin dan berbasis kebutuhan masyarakat.[]

Share:
Komentar

Berita Terkini